Sudah Tunjuk Pengacara, Jokowi Siap Lawan Soal Gugatan Mobil Esemka

Dirinya tidak mempermasalahkan adanya gugatan tersebut, mengingat negera Indonesia adalah negara hukum.

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 11 April 2025 | 14:36 WIB
Sudah Tunjuk Pengacara, Jokowi Siap Lawan Soal Gugatan Mobil Esemka
Presiden ke-7 Jokowi saat ditemui di kediaman pribadinya di Kampung Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jumat (11/4/2025). [Suara.com/Ari Welianto]

Jokowi juga menambahkan, sudah menjadi urusan pemerintah untuk mendorong apapun produk yang dihasilkan oleh rakyat.

"Itu harus didorong untuk bisa ada investornya, ada yang mau berinvestasi di situ," sambung bapak tiga anak tersebut.

Ketika disinggung apakah sudah tahu perkembangan untuk mobil Esemka, Jokowi menyebut itu sudah di wilayah sektor swasta.

"Itu sudah di wilayah sektor swasta, masak kita mengikuti setiap perkembangan. Sebagai presiden sudah kita dibuka, tapi masalah produksi, masalah marketing, masalah laku dan tidak laku kan memang harus menjadi urusan perusahaan itu," ujarnya.

Baca Juga:Bahlil Malam-malam Sowan Jokowi di Solo, Bahas Masa Depan Partai Golkar?

Jokowi berharap kalau bisa memproduksi lebih banyak, kan lebih baik menyerap tenaga kerja, memberikan kesempatan kerja hingga sparepart terkait produk-produk lokal kan bagus.

"Tapi sekali lagi bersaing di dunia bisnis tidak mudah, di dunia otomotif juga tidak gampang. Banyak yang sudah membuktikan, merk-merk dari Eropa saja di kita banyak yang tutup dan juga negara-negara lain yang tidak bisa saya sebut," tandas dia.

Sebelumnya, warga Ngoresan, Kecamatan Jebres, Kota Solo bernama Aufaa Luqmana menggugat Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.

Gugatan itu berkaitan dengan batalnya produksi massal mobil Esemka yang pernah digaungkan.

Tak hanya Jokowi, mantan Wakil Presiden Ma’ruf Amin juga menjadi sosok yang digugat di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta.

Baca Juga:Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi

Gugatan dengan nomor pendaftaran PN SKT-08042025051 ini didaftarkan secara daring pada Selasa (8/4/2025) di PN Surakarta.

Kontributor : Ari Welianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini