PT Sritex Pailit, Kantor Imigrasi Surakarta Berikan Asistensi Keimigrasian Bagi TKA

PT Sritex salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, resmi berhenti beroperasi setelah dinyatakan pailit oleh pengadilan.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 19 Maret 2025 | 21:07 WIB
PT Sritex Pailit, Kantor Imigrasi Surakarta Berikan Asistensi Keimigrasian Bagi TKA
Kantor Imigrasi Surakarta mengambil langkah proaktif dengan menggelar sosialisasi bertajuk 'Immigration Legal Assistance for Sritex Foreign Workers'. [Dok Pribadi]
Bos PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto saat perpisahan dengan karyawan. [Instagram/@sritexindonesia]
Bos PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto saat perpisahan dengan karyawan. [Instagram/@sritexindonesia]

"Kami memastikan sebelum Lebaran, semua proses selesai, termasuk Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang nilainya dinaikkan oleh Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto. Para pekerja merasa sangat senang," katanya.

Selain BPJS Ketenagakerjaan, Obon menegaskan bahwa hak-hak lain seperti THR, pesangon, dan tunjangan lainnya akan terus dikawal oleh DPR dan pemerintah.

"Kami tidak akan berhenti memastikan semua hak mantan pekerja PT Sritex terpenuhi," tambahnya.

Terkait persoalan kepailitan PT Sritex, Obon mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengambil langkah konkret untuk mengoperasikan kembali perusahaan tersebut dengan manajemen baru.

Baca Juga:Imbas THR Terhutang, Komisi IX DPR Minta Pemerintah Tegas ke PT Sritex

Menurutnya, para mantan karyawan akan diprioritaskan untuk bekerja di perusahaan baru tersebut.

"Kami bertemu langsung dengan para mantan karyawan, dan mereka antusias untuk bekerja kembali di perusahaan baru. Ini adalah kabar baik bagi mereka yang sempat khawatir kehilangan mata pencaharian," ujarnya.

Meski situasi telah kondusif, Obon menyayangkan adanya upaya provokasi dan ajakan demo oleh kelompok yang tidak terkait langsung dengan PT Sritex.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini