Jadi Korban Dugaan Kriminalisasi Oknum Polisi, Pengacara Asri Purwanti Kini Buka Suara

Kasus tersebut bermula ketika Asri membantu seorang klien, Kustini, untuk mengajukan gugatan cerai.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 29 Januari 2025 | 20:00 WIB
Jadi Korban Dugaan Kriminalisasi Oknum Polisi, Pengacara Asri Purwanti Kini Buka Suara
Pengacara asal Solo, Asri Purwanti. [Suara.com/dok]

Ia juga mengajukan laporan terhadap Kustini ke Polsek Wonosari atas dugaan pemalsuan dokumen, tetapi hingga kini, kasus tersebut belum menunjukkan perkembangan berarti.

Pengalaman ini menjadi pelajaran penting bagi Asri yang menekankan pentingnya transparansi dalam proses hukum, khususnya bagi aparat penegak hukum.

Ia juga mengingatkan para advokat agar lebih berhati-hati terhadap praktik manipulasi data yang dapat merugikan pihak-pihak yang bekerja secara profesional.

"Advokat harus cermat dalam memeriksa data klien. Di sisi lain, aparat kepolisian harus menjunjung tinggi prosedur hukum agar tidak ada pihak yang menjadi korban kriminalisasi," ujar Asri.

Baca Juga:Langkah Strategis Disiapkan Polresta Solo Amankan Pilkada 27 November

Asri berharap kasus yang menimpanya menjadi momentum untuk memperbaiki sistem hukum di Indonesia. Ia juga menyerukan pentingnya perlindungan bagi advokat dalam menjalankan tugasnya, agar hukum tidak menjadi alat untuk kepentingan tertentu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini