Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah MUI Pusat, KH Muhammad Cholil Nafis, menyatakan bahwa mengucapkan selamat Natal diperbolehkan selama tidak menyalahi akidah Islam.
"Mengucapkan selamat Natal dalam konteks mendoakan keselamatan bagi Nabi Isa sebagai seorang nabi adalah hal yang diperbolehkan," paparnya.
Berdasarkan pandangan Gus Baha dan MUI, dapat disimpulkan bahwa mengucapkan selamat Natal kepada umat Kristiani adalah diperbolehkan dalam Islam, selama tidak menyalahi akidah dan dilakukan dengan niat yang baik.
Hal ini menunjukkan bahwa Islam mengajarkan toleransi dan kerukunan antar umat beragama.
Baca Juga:Menyambut Hari Natal, Ini Kisah 4 Gereja Bersejarah di Kota Solo
Kontributor : Dinar Oktarini