Keroyok Bocah 12 Tahun hingga Babak-belur, 8 Warga Boyolali Diciduk Polisi

Akibat kejadian tersebut, KM mengalami luka di sekujur tubuh.

Ronald Seger Prabowo
Sabtu, 14 Desember 2024 | 11:49 WIB
Keroyok Bocah 12 Tahun hingga Babak-belur, 8 Warga Boyolali Diciduk Polisi
Polisi tangkap delapan orang buntut kasus main hakim anak di bawah umur di Boyolali, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. [ANTARA/Dokumentasi Polres Boyolali]

Sebelumnya, remaja berumur 12 tahun yang merupakan warga Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah berinisial KM menjadi korban aksi main hakim tetangganya sendiri setelah dituduh mencuri celana dalam.

Akibat kejadian tersebut, KM mengalami luka di sekujur tubuh. Selain itu, dari hasil pemeriksaan dokter, KM mengalami patah di bagian hidung, penyumbatan pembuluh darah di belakang kepala sama di pelipis. Selain itu, juga ada retak kecil di tulang kepala.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini