Panwascam Banjarsari Segel 2 Kamar Indekos yang Simpan Beras dari Salah Satu Paslon

Panwascam mendapat laporan adanya kegiatan bagi-bagi sembako mengatasnamakan salah satu paslon.

Ronald Seger Prabowo
Minggu, 24 November 2024 | 18:03 WIB
Panwascam Banjarsari Segel 2 Kamar Indekos yang Simpan Beras dari Salah Satu Paslon
Kamar kos yang diduga untuk menyimpang puluhan bahan makan pokok berupa beras dari salah satu paslon. [Suara.com/Ari Welianto]

SuaraSurakarta.id - Dua kamar indekos di kawasan Kragilan RT 04 RW 13 Banjarsari disegel oleh Panitia Pengawasan Kecamatan (Panwascam) Banjarsari, Minggu (24/11/2024).

Pasalnya kamar kos tersebut diduga menjadi tempat untuk menyimpan bahan makanan pokok berupa beras yang akan dibagikan oleh salah satu pasangan calon (paslon).

Anggota Panwascam Banjarsari Sandi Kesumaningrum mengatakan, pihaknya mendapat laporan adanya kegiatan bagi-bagi sembako mengatasnamakan salah satu paslon. 

"Berdasarkan laporan ke Panwascam dan Bawaslu Kota Solo telah terjadi pembagian sembako tadi pagi saat Bawaslu mengadakan apel siaga. Ini laporan dari masyarakat," terang dia, Minggu (24/11/2024).

Baca Juga:Kampanye Pilkada Solo Berakhir, Bambang Gage Copot Sendiri APK di Sepanjang Jalan

Selanjutnya Tim panwascam langsung bergerak mendatangi lokasi dan melakukan klarifikasi dengan sejumlah saksi. 

Ada puluhan karung beras dan sejumlah alat peraga kampanye (APK) seperti korek, brosur dan kaos yang ditemukan di dua kamar berbeda. 

"Kami langung ke lokasi, untuk barang bukti kemudian diamankan hingga Pilkada 2024 selesai. Untuk beras tanpa label paslon. Jadi Polos," ungkapnya.

Berdasarkan hasil klarifikasi bahwa penyewa kamar meninggalkan kamarnya pagi tadi. Yang bersangkutan diketahui baru menyewa kamar selama satu bulan terakhir.

Soal disebut pembagian sembako yang dilakukan pagi tadi, informasi itu belum bisa dibuktikan kebenarannya. 

Baca Juga:Patroli Gabungan Skala Besar Jelang Pilkada Solo, Menyisir Penjuru Kota Bengawan

"Jadi pembagian itu hanya isu mungkin, karena tidak bisa dibuktikan. Kami juga masih menunggu apakah ada bukti video atau foto, ternyata saksi yang ada di lokasi tidak mengetahui," jelas dia.

Sandi menambahkan telah menyegel dua kamar inde kos itu. Waktu penyegelan akan berlangsung hingga masa tenang selesai. 

"Kami mengarahkan, menghimbau kepada pihak pelapor untuk laporan ini dilaporkan secara resmi memenuhi kebutuhan materiil kemudian dikirimkan ke Bawaslu Kota," tandasnya.

Kontributor : Ari Welianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini