Wonogiri Geger! Bocah 15 Tahun Dijual ke Pria Hidung Belang, Satu Mucikari Dibekuk

Ironisnya, korban berinisial MA yang masih berusia 15 tahun dijual oleh seorang mucikari ke pria hidung belang dengan harga Rp550 ribu.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 21 November 2024 | 09:28 WIB
Wonogiri Geger! Bocah 15 Tahun Dijual ke Pria Hidung Belang, Satu Mucikari Dibekuk
Ilustrasi pelecehan seksual anak. [Suara.com/Rochmat]

SuaraSurakarta.id - Kabupaten Wonogiri kembali digegerkan dengan kasus perdagangan anak di bawah umur.

Ironisnya, korban berinisial MA yang masih berusia 15 tahun dijual oleh seorang mucikari ke pria hidung belang dengan harga Rp550 ribu.

Kanit PPA Polres Wonogiri Ipda Wahyu Teguh Wibowo menjelaskan, kasus itu terungkap ini terungkap dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar pada Senin (4/11/2024) lalu.

Operasi tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah hotel dan penginapan.

Baca Juga:Kecelakaan Tunggal di Wuryantoro Wonogiri, Pemotor Asal Pacitan Meninggal Dunia

Saat itu korbam ditemukan di dalam kamar hotel wilayah Kecamatan Slogohimo Wonogiri.

"Kami melakukan pemeriksaan di sebuah hotel di Kecamatan Slogohimo Wonogiri dan menemukan seorang remaja perempuan berinisial MA (15), warga Kecamatan Jatiroto, di salah satu kamar hotel," kata Wahyu Teguh mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, Kami (21/11/2024).

Menurut Ipda Wahyu Teguh Wibowo, saat ditemukan, korban sedang sendirian di kamar hotel nomor 9. Ia mengaku tengah menunggu seseorang yang ternyata tidak datang.

Dari hasil penyelidikan, korban diketahui datang ke lokasi tersebut diantar oleh DP alias Mami Nina.

"Setelah meminta MA menghubungi pelaku namun tidak berhasil, kami langsung mendatangi kos pelaku di Kecamatan Slogohimo dan menangkapnya di sana," jelas Wahyu.

Baca Juga:Kronologi Belasan Siswa di Wonogiri Tertimpa Pohon Saat Upacara Hari Pramuka

Berdasarkan pemeriksaan, DP alias Mami Nina mengakui bahwa dirinya yang mengantarkan MA ke hotel. Korban mengungkap bahwa ia menerima uang sebesar Rp 300 ribu untuk melayani pria hidung belang, sementara pelaku mendapatkan keuntungan Rp 100 ribu dari setiap transaksi.

"Tarif yang ditawarkan pelaku sebesar Rp 550 ribu. Dari jumlah itu, Rp 300 ribu untuk korban, Rp 150 ribu digunakan untuk memesan kamar hotel, dan sisanya menjadi keuntungan pelaku," tambah Wahyu.

Wahyu memaparkan, pihaknya menangkap pelaku berinisial DP alias Mami Nina (26), seorang wanita asal Kecamatan Jatipurno Wonogiri.

Lebih lanjut, polisi mengungkap bahwa DP alias Mami Nina merupakan seorang residivis kasus narkoba yang saat ini masih berada dalam pengawasan wajib lapor.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak