Gusti Moeng mengakui usul itu harus seluruhnya persyaratan dipenuhi. Secepatnya persyaratan-persyaratan tersebut akan dipenuhi.
"Itu kan ada waktu tertentu nya, kalau tidak bisa tahun ini maka tahun depan. Kami akan mencoba terus," sambung dia.
Gusti Moeng menjelaskan PB VI dan PB X sudah ditetapkan sebagai pahlawan nasional oleh pemerintah sebelumnya.
Peran PB X itu menyatukan atau melobi kerajaan-kerajaan dari mulai Nias sampai Ende.
Baca Juga:Keraton Solo Memanas: Kubu PB XIII Laporkan Pengeroyokan Saat Pembukaan Sekaten ke Polisi
"Kami sebagai cicit dari PB X itu yang memulai perjalanan beliau untuk mempersiapkan berdirinya sebuah negara baru yang disepakati oleh kerajaan-kerajaan di Nusantara. Baru PB XI yang membentuk BPUPKI terus PB XII lah yang mengeksekusi untuk bersama-sama dengan kerajaan lain," tandasnya.
Kontributor : Ari Welianto