PB XI dan PB XII Diusulkan Sebagai Pahlawan Nasional, Kerabat Keraton Solo: Ada Jejak Perjuangan Beliau

Sejauh ini PB VI dan PB X yang sudah ditetapkan sebagai pahlawan pada masa pemerintahan Presiden Soekarno dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 25 Oktober 2024 | 11:50 WIB
PB XI dan PB XII Diusulkan Sebagai Pahlawan Nasional, Kerabat Keraton Solo: Ada Jejak Perjuangan Beliau
Putri PB XII, GKR Koes Moertiyah Wandasari (Gusti Moeng) saat memberikan penjelasan. [Suara.com/Ari Welianto]

Gusti Moeng mengakui usul itu harus seluruhnya persyaratan dipenuhi. Secepatnya persyaratan-persyaratan tersebut akan dipenuhi.

"Itu kan ada waktu tertentu nya, kalau tidak bisa tahun ini maka tahun depan. Kami akan mencoba terus," sambung dia.

Gusti Moeng menjelaskan PB VI dan PB X sudah ditetapkan sebagai pahlawan nasional oleh pemerintah sebelumnya.

Peran PB X itu menyatukan atau melobi kerajaan-kerajaan dari mulai Nias sampai Ende.

Baca Juga:Keraton Solo Memanas: Kubu PB XIII Laporkan Pengeroyokan Saat Pembukaan Sekaten ke Polisi

"Kami sebagai cicit dari PB X itu yang memulai perjalanan beliau untuk mempersiapkan berdirinya sebuah negara baru yang disepakati oleh kerajaan-kerajaan di Nusantara. Baru PB XI yang membentuk BPUPKI terus PB XII lah yang mengeksekusi untuk bersama-sama dengan kerajaan lain," tandasnya.

Kontributor : Ari Welianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini