SuaraSurakarta.id - Kecelakaan maut kembali terjadi di Overpass Manahan Solo yang membuat korban, yakni pedagang sayur meninggal dunia.
Informasi yang dihimpun Suara.com, kecelakaan maut terjadi, Rabu (4/9/2024) dinihari sekitar pukul 03.30 WIB. Kecelakan tersebut melibatkan mobil Honda Civic yang dikendarai perempuan berinisial IJ (36) asal Temanggung dengan sepeda motor Supra yang dikendarai L (56) warga Boyolali.
Dalam kecelakaan tersebut pengendara motor meninggal dunia di lokasi dengan mengalami luka patah tulang dan pendarahan kepala.
Kasat Lantas Polresta Solo, Kompol Agung Yudiawan mengatakan kecelakaan itu terjadi dini hari tadi sekitar pukul 03.30 WIB.
Baca Juga:Tragedi Tol Solo-Ngawi: Sopir Diduga Mengantuk, 6 Nyawa Melayang
Kecelakaan tersebut melibat dua kendaraan yang berjalan dari arah berlawanan, mobil dari arah Kota Barat menuju Stadion Manahan sedangkan motor dari arah Stadion Manahan.
"Mobil berjalan dari arah Lapangan Kota Barat menuju ke arah Stadion Manahan. Sampai di persimpangan di atas Overpass, mobil melanggar aturan kecepatan dan melewati marka garis lurus. Saat bersamaan ada kendaraan dari arah berlawanan, hingga terjadi kecelakaan atau adu banteng," terangnya, Rabu (4/9/2024).
Agung menjelaskan karena kerasnya benturan dalam kecelakaan tersebut membuat dua kendaraan rusak parah. Bagian depan motor hancur, sedangkan mobil ringsek di bagian depan, dan lecet di sisi kanan.
"Benturannya itu ikut keras, korban mengalami luka, dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Jenazah korban kemudian di bawa ke RSUD dr. Moewardi Solo," ungkap dia.
Menurutnya pengendaraan motor yang menjadi korban itu membawa bronjong yang berisi sayuran. Diduga, korban merupakan pedagang sayur yang hendak pergi ke pasar, sementara untuk pengemudi mobil dalam keadaan mabuk.
Baca Juga:Tragis! Enam Orang Tewas dalam Kecelakaan Maut di Tol Solo-Ngawi, Elf Hantam Truk Tronton
"Pengemudi mobil dari kegiatan malam dan hendak pulang (ke kontrakan). Dari hasil pemeriksaan Dokkes Polresta Solo, pemeriksaan urin hasilnya negatif. Tapi pengemudi terpengaruh alkohol, kami sudah lakukan pengecekan," paparnya.
Agung menambahkan kasus kecelakaan ini sudah ditangani pihak Satlantas Polresta Solo. Kedua kendaraan sudah diamankan pihak kepolisian.
Ketika disinggung apakah pengemudi mobil sudah ditetapkan sebagai tersangka, Agung mengaku masih melengkapi berkas penyelidikan.
"Untuk sementara kami belum menetapkan sebagai tersangka. Masih melengkapi proses penyelidikan terkait saksi, ahli, ada bukti-bukti lainnya. Kami menunggu hasil gelar, apakah perkara ini bisa dilanjutkan ke penyelidikan, hingga penetapan tersangka," pungkas dia.
Kontributor : Ari Welianto