Panas! Mahasiswa Solo Bakar Boneka Pocong Jokowi, Tuntut Mundur dari Jabatan Presiden!

Mahasiswa Solo Raya yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Melawan dan elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa menolak upaya DPR RI yang menganulir keputusan MK

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 22 Agustus 2024 | 18:12 WIB
Panas! Mahasiswa Solo Bakar Boneka Pocong Jokowi, Tuntut Mundur dari Jabatan Presiden!
Masa bakar ban, pocong dan boneka Jokowi saat demo kawal putusan MK di Solo. (Suara.com/Ari Welianto)

SuaraSurakarta.id - Ratusan masa gabungan mahasiswa Solo Raya yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Melawan dan elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa menolak upaya DPR RI yang menganulir keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat ambang batas pencalonan di pilkada, Kamis (22/8/2024) siang.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, ikut juga pendiri Mega Bintang Mudrick Sangidu. Bahkan beliau berorasi dan menyemangati para mahasiswa yang turun ke jalan.

Masa berkumpul di Bundaran Gladak Slamet Riyadi, berbagai orasi dari perwakilan mahasiswa dilakukan.

Mereka membawa spanduk maupun poster dengan berbagai tulisan seperti, 'Tukang kayu sedang mempersiapkan kursi untuk anaknya, Orba Jilid 2'. 'Koalisi Indonesia melawan', ' Stop perselingkuhan KPU & MK', ' Hentikan politik dinasti'. 

Baca Juga:HUT ke-79 RI Jadi Momentum Jaga Perdamaian Hadapi Pilkada Serentak

Ada juga poster berukuran besar dengan gambar Presiden Jokowi dan kedua anaknya, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dengan tulisan 'Politik Dinasti Jokowi'.

Yel-yel juga di teriakan para mahasiswa, seperti 'Pulang Jokowi Sekarang juga' dan ' Revolusi'. Usai menggelar orasi di Bundaran Gladak, masa long marc menuju depan Balai Kota Solo.

Saat long marc menuju Balai Kota Solo, mereka berjalan mundur. Ini sebagai simbol kemunduran demokrasi di Indonesia.

Masa juga membakar ban bekas dan boneka pocong Jokowi di depan Kantor Balai Kota Solo.

Koordinator lapangan Agung Lucky Pradita mengatakan aksi ini untuk memperjuangkan keadaan demokrasi di Indonesia yang tidak baik-baik saja. 

Baca Juga:Road to Pilkada Solo 2024: Tak Kunjung Beri Kepastian Maju, Gusti Bhre Ungkap Hal Ini

Itu seperti putusan MK yang seharusnya putusan MK itu bersifat menggugat dan final. Tapi ternyata DPR RI dan MA yang berbeda keputusannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini