Mendadak Dapat SP2DK dari Kantor Pajak? Jangan Panik, Ikuti Langkah Berikut Ini

Banyak wajib pajak khawatir SP2DK yang mereka dapat akan berujung pada pemeriksaan.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 08 Agustus 2024 | 16:10 WIB
Mendadak Dapat SP2DK dari Kantor Pajak? Jangan Panik, Ikuti Langkah Berikut Ini
firma konsultan pajak WiN Partners berkolaborasi dengan Bank BCA KCU Solo menggelar seminar perpajakan berjudul 'Tax Gathering: Penanganan SP2DK dan Litigasi Pajak' di Solo. [Suara.com/dok]

SuaraSurakarta.id - Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) dari kantor pajak kerap menjadi momok bagi individu maupun badan usaha. Tidak sedikit masyarakat atau wajib pajak (WP).

Banyak wajib pajak khawatir SP2DK yang mereka dapat akan berujung pada pemeriksaan.

Hal itu tentu akan sangat merepotkan WP. Tidak hanya menyita waktu, tapi juga biaya. Belum lagi adanya resiko penagihan pajak apabila WP tidak mampu memberikan penjelasan, data, dan keterangan dengan tepat sesuai permintaan kantor pajak.

Berangkat dari permasalahan tersebut, firma konsultan pajak WiN Partners berkolaborasi dengan Bank BCA KCU Solo menggelar seminar perpajakan berjudul 'Tax Gathering: Penanganan SP2DK dan Litigasi Pajak' di Solo.

Baca Juga:KUR BRI Dimanfaatkan Purwadi untuk Tambah Gerobak Jualan Cireng di Solo

Managing Partner Andum Subagya menyebutkan, seminar ini ditujukan agar masyarakat tidak panik saat menerima SP2DK.

"Surat cinta dari kantor pajak (SP2DK) itu memang rumit. Maka dari itu kami hadir agar bapak dan ibu tahu langkah pertama yang harus dilakukan (saat menerima SP2DK), jangan panik, bapak-ibu," kata Andum, Kamis (8/8/2024).

Pemateri seminar sekaligus tax expert, Daniel William Legawa menyampaikan langkah awal penanganan SP2DK adalah memberikan tanggapan beserta data pendukung.

"Tolong diingat, ya, bapak-ibu, tanggapan ini disampaikan paling lambat 14 hari setelah SP2DK diterima," tambah Daniel.

Salah seorang peserta, Marissa menyebutkan dirinya merasa terbantu dengan adanya seminar perpajakan ini.

Baca Juga:Bukan Momok, BPC HIPMI Kota Solo Dorong Pengusaha Melek Pajak

"Menurut saya ini bagus, ya. Topiknya relate dengan kami pengusaha. Apalagi kami diberikan konsultasi pajak gratis, ya," tutur Marissa.

Pada acara yang dihadiri setidaknya 96 orang ini, selain tidak panik saat menerima 'surat cinta dari kantor pajak', Andum menegaskan untuk tidak mengabaikan kepatuhan pajak agar terhindar dari konsekuensi negatif seperti teguran ataupun denda di kemudian hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak