Jelang HUT ke-79 RI, Puluhan Bus Pariwisata Diterbangkan dari Solo ke IKN, Untuk Apa?

Dari jumlah tersebut sebanyak 36 bus dicek di Terminal Tipe A Tirtonadi Solo dan 20 bus dicek di Terminal Purabaya, Surabaya.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 01 Agustus 2024 | 14:59 WIB
Jelang HUT ke-79 RI, Puluhan Bus Pariwisata Diterbangkan dari Solo ke IKN, Untuk Apa?
Pengecek bus yang akan dipakai untuk membawa tamu buat upacara 17 Agustus di IKN. [Suara.com/Ari Welianto]

SuaraSurakarta.id - Sebanyak 56 bus pariwisata dilakukan Pemeriksaan Kelayakan Kendaraan (Rampcek), Kamis (1/8/2024).

Dari jumlah tersebut sebanyak 36 bus dicek di Terminal Tipe A Tirtonadi Solo dan 20 bus dicek di Terminal Purabaya, Surabaya.

Rencananya bus-bus tersebut akan digunakan untuk mobilitas petugas dan tamu undangan yang akan menghadiri Upacara Bendera Hari Ulang Tahun Negara Kesatuan Republik Indonesia (HUT RI) ke-79 di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur (Kaltim) nanti.

"Kalau total itu ara 56 bus pariwisata yang dice. Sebanyak 36 bus dicek kelayakannya di Terminal Tipe A Tirtonadi Solo, sedangkan 20 bus dicek di Terminal Purabaya, Surabaya," terang 
Pengawas Satuan Pelayanan (Wassatpel) Terminal Tipe A Tirtonadi Bandiyono, Kamis (1/8/2024).

Baca Juga:Pilkada Solo 2024: Akankan PDIP dan PKS Sepakat Berkoalisi? Ini Kata FX Rudy

Bandiyono menjelaskan pengecekan ini dilakukan untuk memastikan bahwa bus layak jalan dan layak beroperasi. 

Nantinya bus yang dicek di Solo ini akan diberangkatkan menuju Surabaya sebelum 7 Agustus 2024 yang selanjutnya berangkat ke IKN. Sampai di IKN diperkirakan pada 10 Agustus 2024 nanti. 

"Setelah dicek bus akan dikirim Surabaya  7 Agustus. Diperkirakan akan sampai di IKN itu 10 Agustus nanti," ungkap dia.

Untuk pengecekan bus, lanjut dia, itu meliputi admistrasi, unsur utama dan penunjang. 

Sementara unsur administrasi meliputi STNK, SIM, Kartu Pengawasan (KP) dan Kartu Uji. Unsur teknis utama yang meliputi Sistem Penerangan, Sistem Pengereman, Badan Kendaraan, Ban, Perlengkapan, Pengukur Kecepatan, Penghapus Kaca (Wiper), dan Tanggap Darurat.

Baca Juga:Geger! KPK Sambangi UNS, Ada Apa dengan Penerimaan Mahasiswa Kedokteran?

"Selain itu masih ada unsur teknis penunjang, seperti ban cadangan, segitiga pengaman, dongkrak, pemecah kaca, alat pemadam api ringan, pembuka roda dan senter," paparnya.

"Untuk Basuri (telotel) wajib tidak ada. Tidak boleh ada Basuri di bus yang akan melayani tamu kenegaraan. Lampu hias juga tidak kami sarankan," lanjut dia.

Dari hasil pengecekan sementara ada  sejumlah bus mendapatkan catatan baik mayor ataupun minor. Kalau yang minor diminta untuk diperbaiki, sehingga bisa di operasional.  

"Hasil pengecekan tadi ada bus yang perlu diganti kacanya atau juga armadanya. Tadi ada yang pecah, jadi wajib diganti kaca atau diganti armadanya," tandas dia.

Sementara itu, Koordinator Keberangkatan, Andy mengatakan bus yang akan diberangkatkan ke IKN ini wajib memiliki syarat khusus. Salah satunya syarat tahun perakitan, yakni minimal di tahun 2019.

"Syaratnya tahun 2019 tapi yang paling banyak ini rakitan 2023. Jadi kita ramcek dan akan kita berangkatkan pada tanggal 7 Agustus 2024 nanti," pungkasnya.

Kontributor : Ari Welianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak