SuaraSurakarta.id - Kasus pembunuhan dengan korban Kartika Margarety Diah Pratiwi (28), warga Desa Bendosari, Kecamatan Slogohimo, Wonogiri memasuki babak baru.
Satreskrim Polres Wonogiri akhirnya menyerahkan berkas perkara pembunuhan dengan tersangka Supriyanto alias Baron.
"Berkas sudah dilimpahkan ke Kejari Wonogiri sejak beberapa waktu lalu," kata Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, Juamt (19/7/2024).
Pihaknya juga berharap berkas tersebut segera P-21. Saat ini polisi juga masih menahan Baron atas kasus tersebut.
Baca Juga:Sabu 1,74 Gram Diamankan, Wanita Solo Berinisial A Ditangkap Polres Wonogiri
"Dititipkan di Lapas Kelas II B Wonogiri," tegasnya.
Kasus pembunuhan seorang wanita menggemparkan warga Desa Randusari, Kecamatan Slogohimo, Kabupaten Wonogiri.
Korban diketahui bernama Kartika tewas dibunuh dan dibakar. Ironisnya, jasadnya dimakamkan di tanah pekarangan bagian belakang milik Supriyanto.
Tim Polres Wonogiri bersama Posek Slogohimo, berhasil menemukan kerangka jenazah.
Saat diangkat dari liang kuburnya, petugas Inafis Polres Wonogiri menemukan ada bekas luka bakar.
Baca Juga:Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Polokarto Sukoharjo: Pelaku Peragakan 27 Adegan
Lokasi kubur korban berada di Dusun Kembang, Desa Setren, Kecamatan Slogohimo, Kabupaten Wonogiri. Penemuan kerangka jenazah korban, berlangsung Senin (22/4/2024), setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan.
Itu dilakukan, menyusul setelah korban dilaporkan hilang sejak Tanggal 26 Maret 2024 lalu dan dilaporkan ke Polsek Slogohimo Tanggal 28 Maret 2024.