Dikabarkan Mundur Sebagai Wali Kota Solo, Gibran Buka Suara

Kabar tersebut bahkan sudah beredar luas dan menjadi perbincangan berbagai kalangan.

Ronald Seger Prabowo
Senin, 15 Juli 2024 | 12:54 WIB
Dikabarkan Mundur Sebagai Wali Kota Solo, Gibran Buka Suara
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka memberikan keterangan kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Jumat (7/6/2024). [ANTARA/Aris Wasita]

SuaraSurakarta.id - Beredar kabar Gibran Rakabuming Raka bakal mundur sebagai Wali Kota Solo

Kabar tersebut bahkan sudah beredar luas dan menjadi perbincangan berbagai kalangan.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka pun menanggapi dengan santai beredarnya kabar mundur dari jabatannya sebagai wali kota

Gibran bahkan hanya tersenyum saat ditanya soal mundur dari jabatannya.

Baca Juga:Pos Gibran Sebut Milenial dan Gen Z Jadi Kekuatan Transformasi Digital Indonesia

"Nanti aja ya," ujar Gibran saat ditemui di Pemkab Sukoharjo, Senin (15/7/2024).

Wakil Presiden terpilih ini tetap bersikukuh tidak menjawab saat dicecar pertanyaan soal rencana pengunduran diri dan alasannya.

"Ya nanti lihat saja ya," ungkap dia.

"(Pertimbangannya apa?) Nanti aja ya soal itu. Saya Pelantikan dulu," lanjut dia.

Sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Solo sudah menggelar rapat bersama membahas soal grand desain pengunduran diri Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Senin (8/7/2024) kemarin.

Baca Juga:Ferry S Indrianto Mulai Blusukan Usai Masuk Bursa Calon Wali Kota, Persiapan Maju Pilkada Solo?

Sekretaris Dewan, Kinkin Sultanul Hakim mengatakan apa yang dibahas dalam rapat kemarin hanya baru sebatas rencana. Tapi hingga saat ini DPRD Solo belum menerima surat pengunduran diri Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka

"Semua belum pasti, ini hanya perkiraan. Kemarin memang ada rapat di Sekda soal itu, rencana loh belum pasti, rencana beliau (Gibran-red) akan ada pelantikan sebagai wapres Oktober nanti," sambungnya, Minggu (14/7/2024) kemarin.

Menurutnya beliau akan mempersiapkan diri dan akan mengundurkan diri sebelum pertengahan Agustus nanti. "Tapi Ini semua masih perkiraan ya," kata dia.

Kinkin menambahkan tidak aturan yang mengatur kapan waktu Gibran harus mengundurkan diri. Yang pasti Gibran harus mengundurkan diri sebelum dilantik sebagai wakil Presiden.

"Nggak ada aturan, intinya sebelum dilantik harus mengundurkan diri. Kapannya itu nggak ada," tandasnya.

Kontributor : Ari Welianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak