Disnakkan Boyolali Pantau Perdagangan Hewan Kurban, 300 Ekor Sapi dan Kambing Dikirim ke Luar Kota

Pemantauan itu gencar dilakukan menjelang Hari Raya Idul Adha 2024 di wilayahnya.

Ronald Seger Prabowo
Senin, 03 Juni 2024 | 16:31 WIB
Disnakkan Boyolali Pantau Perdagangan Hewan Kurban, 300 Ekor Sapi dan Kambing Dikirim ke Luar Kota
Seorang petugas kesehatan hewan ternak melakukan pemeriksaan kesehatan ternak di Boyolali, beberapa wkatu lalu. [ANTARA/Bambang Dwi Marwoto]

SuaraSurakarta.id - Disnakkan Kabupaten Boyolali terus melakukan pemantauan lalu lintas perdagangan hewan ternak kurban sapi dan kambing.

Pemantauan itu gencar dilakukan menjelang Hari Raya Idul Adha 2024 di wilayahnya.

"Karena permintaan ternak kurban pekan ini mulai meningkat dan menjadi salah satu daerah di wilayah Jateng pengirim sapi dan kambing untuk hewan kurban ke luar kota," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Disnakkan Boyolali, drh Afiany Rifdania dilansir dari ANTARA, Senin (3/6/2024).

Disnakkan Boyolali sudah mengeluarkan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) untuk pengiriman hewan ternak keluar kota di antaranya, di daerah Jawa Barat hingga Jakarta sudah ada 300 ekor lebih.

Baca Juga:Heboh Mayat Pria Ditemukan di Kerten Laweyan, Korban dan Motor Tercebur di Saluran Drainase

"Kami mendekati Hari Raya Idhul Adha permintaan SKKH untuk pengiriman ternak ke luar kota meningkat. Karena, SKKH menjadi syarat utama untuk mengirimkan ternak kurban ke luar kota," jelas dia.

Pihaknya banyak menerima permintaan SKKH jelang hari raya kurban. Pihaknya telah menerima pemeriksaan SKKH yang masuk sekitar 300-an ekor lebih ke Jawa Barat, Jakarta dan sekitarnya.

Dia mengatakan jika pengecekan SKKH tersebut memang menjadi syarat. Sehingga, setiap pengiriman hewan ternak kurban ke luar Boyolali maka harus dilakukan pengecekan laboratorium. Hal ini, dengan tujuan memastikan kondisi ternak sehat dan tidak terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) atau lumpy skin deseases (LSD).

Menurut dia, ternak yang akan dikirim ke luar kota memang harus dicek laboratorium. Hasilnya dari SKKH sebanyak 300 ekor lebih ternak sapi sehat, sudah divaksin, negatif hasil PCR dan PMK.

"Syarat untuk mendatangkan hewan ternak kurban mengacu pada aturan lalu lintas ternak yang sudah ada. Yakni, Permentan nomor 17 tahun 2023. Aturan itu, juga membuat aturan pengiriman luar kota," katanya.

Baca Juga:Rekomendasi Minisoccer di Boyolali: One Stop Service Ala Trezzzno Arena

Aturan lalu lintas hewan dari luar daerah masih ketat. Menilik, masih ada temuan ternak yang menderita PMK maupun LSD. Dia menegaskan pengiriman ternak dari luar daerah harus memuat empat syarat.

Jadi penjual harus mengantongi surat rekomendasi pemasukan ternak, surat rekomendasi pengeluaran ternak, lalu SKKH dan juga sertifikat veteriner (SV).

Sementara itu, Kepala Disnakkan Kabupaten Boyolali Lusia Dyah Suciati sebelumnya mengatakan pihaknya memperketat pengawasan terhadap lalu lintas hewan kurban jenis sapi dan kambing di wilayahnya, untuk mengantisipasi adanya PMK menjelang Hari Raya Idul Adha 2024.

Boyolali merupakan salah satu daerah produksi daging sapi di Jawa Tengah. Populasi sapi potong di Boyolali hingga April mencapai 85.871 ekor, sapi perah 58.112 ekor, kerbau 646 ekor, dan kambing 49.392 ekor.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini