SuaraSurakarta.id - Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo menegaskan Kota Solo tidak ikut menerapkan sistem komandante pada Pileg 2024.
Rudy menyebut bahwa yang ikut sistem komandante itu ditentukan oleh DPD PDIP Jawa Tengah (Jateng).
"Itu yang menentukan dari DPD sendiri kok. Tapi kalau undang-undang (UU) bicaranya aturan perolehan suara terbanyak, apakah UU ini bisa dikalahkan dengan aturan partai, gitu aja pertanyaannya," terangnya, Minggu (2/6/2024).
Rudy mengaku tidak tahu menahu soal komandante, apakah soal caleg di sejumlah daerah tidak dilantik karena ada sistem komandante. Bahkan sampai mengundurkan diri.
Baca Juga:Namanya Masuk Radar PKS sebagai Calon Wali Kota Solo, Teguh Prakosa Buka Suara
"Aku ora melu komandante, jadi tidak tahu. Namun untuk pengunduran diri dan sebagainya di komandante saya tidak ngerti, makanya tidak komentar," ungkap dia.
"Kalau menurut aturan KPU, suara terbanyak lah yang dilantik. Karena proposional terbuka," lanjutnya.
Mantan Wali Kota Solo ini menjelaskan kalau tidak menerapkan sistem komandante juga tidak ada persoalan apapun.
Rudy mengaku tidak pernah diajak rembugan soal sistem komandante
"Kalau Solo kan dapil neraka ini. Nggak, nggak, nggak pernah," jelas dia.
Baca Juga:PKS dan PDIP Solo Bertemu, Bahas Koalisi di Pilkada Solo?
Rudy membantah kalau Solo ada keistimewaan sehingga tidak menerapkan sistem komandante.
"Dulu di bawah 50 persen itu, dengarnya saya ikut komandante. Tapi komandante seperti apa, saya tidak tahu karena tidak ikut," paparnya.
Seperti diketahui, sejumlah caleg PDIP di daerah di Jateng terancam batal dilantik, padahal hasil perolehan dari KPU memperoleh suara terbanyak dan meraih kursi DPRD.
Mereka terdampak aturan partai dengan sistem komandante. Mereka harus mundur untuk digantikan caleg yang perolehan suara di bawahnya.
Kontributor : Ari Welianto