Duh! Operasi Ramp Check di Solo, Sejumlah Bus Ditilang Gara-gara KIR Mati hingga Kartu Pengawasan Habis

Ada sejumlah temuan dari petugas armada bus yang melanggar dan ditindak di lokasi karena tidak sesuai dengan persyaratan dalam ramp check.

Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 18 Mei 2024 | 13:54 WIB
Duh! Operasi Ramp Check di Solo, Sejumlah Bus Ditilang Gara-gara KIR Mati hingga Kartu Pengawasan Habis
Petugas gabungan sedang mengecek armada bus di Terminal Tirtonadi Solo. (Suara.com/Ari Welianto)

SuaraSurakarta.id - Tim gabungan dari Polresta Solo, Dinas Perhubungan hingga Jasa Raharja melakukan ramp check bus di Terminal Tirtonadi Solo, Sabtu (18/5/2024).

Ada sejumlah temuan dari petugas armada bus yang melanggar dan ditindak di lokasi karena tidak sesuai dengan persyaratan dalam ramp check.

Kanit Keamanan dan Keselamatan Lalu Lintas Satlantas Polresta Solo, Iptu Surawan Nurjaya mengatakan ramp check ini untuk mengecek armada bus baik AKDP, AKP maupun Pariwisata.

"Sudah ada beberapa bus yang kita tindak dan periksa di sini. Ditindak dengan tilang juga sudah ada," terangnya saat ditemui, Sabtu (18/5/2024).

Baca Juga:Fasilitas Lengkap, Ini Harga Tiket Bus Solo-Palembang Terbaru dan Jam Keberangkatannya

Surawan menjelaskan tadi ada empat bus yang ditilang kepolisian karena mati SIM maupun KIR. Selanjutnya dari Dishub juga menilang tiga bus terkait dengan kartu pengawasan sudah habis dan KIR mati.

"Ada juga bus yang Jasa Raharja nya mati dan itu ada lima bus yang diminta untuk membayar jasa raharja," katanya.

Dari jumlah bus yang bermasalah itu, ada tiga bus pariwisata yang kena. Tiga bus pariwisata yang kena itu karena kartu pengawasan sudah habis masa berlakunya sejak 2021 lalu. 

"Ada tiga bus pariwisata yang kita tilang. Itu karena kartu pengawasan habis semua sejak 2021," ujar dia. 

Menurutnya untuk kondisi armada bagus, seperti rem, lampu hingga klakson. Memang untuk administrasi yang kurang dan itu sebagai pendukung.

Baca Juga:Full Fasilitas, Ini Harga Tiket Bus Solo-Lampung Lengkap dengan Jam Keberangkatan

"Jadi semua itu harua dilengkapi administrasi, kalau di lapangan bagus tapi kalau tidak dilengkapi administrasi tertulis. Maka nanti keabsahannya tidak ada," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini