SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polresta Solo menangkap pelaku order fiktif takjil buka puasa di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo.
Pelaku diketahui bernama Eko yang menipu dua pengusaha katering asal Kabupaten Sukoharjo dengan kerugian nyaris Rp1 miliar.
"Sudah diamankan inisial E (Eko). Iya (sempat kabur ke Ngawi)," kata Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Ismanto Yuwono, Senin (22/4/2024).
Ismanto memaparkan, korban dalam kasus itu ada Slamet yang merupakan rekan pelaku, dan Supodo yang merupakan mertua Eko.
Baca Juga:Kembali Digelar, Pasar Takjil Ramadan BRI di Solo Dongkrak Omzet Pedagang Kuliner
Dari hasil keterangan pelaku, Ismanto mengatakan orderan fiktif itu dilakukan oleh pelaku untuk menutupi rasa malu.
Karena pelaku sempat sesumbar mendapatkan orderan untuk pengiriman takjil di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo selama bulan puasa.
Agar makanan dari ketering korban bisa masuk, pelaku sempat mengatakan kepada pengurus masjid jika makanan dan takjil itu merupakan sedekah dari hamba Allah.
"Keterangannya, dia mendapatkan informasi adanya peluang untuk memasok buka bersama, tapi kemudian tidak ada deal, tapi dia terlanjur ngomong dengan korban bahwa akan ada pesanan. Korban sudah kulakan. Akhirnya, untuk menutup malu, dia menyampaikan kepada pihak Zayed itu sedakah dari hampa allah," jelasnya.
Ismanto mengatakan, kasus ini cukup unik. Meski para korban mengaku merugi hampir Rp 1 miliar, namun tidak ada keuntungan materiil yang didapatkan pelaku.
Baca Juga:Lucunya Polisi Cilik TK Bhayangkari 56 Solo Berbagi Takjil, Tebar Kebaikan di Bulan Ramadan
"Sementara seperti, ini sedikit unik ya (karena pelaku tidak mendapatkan keuntungan materiil)," ucapnya.
Hingga saat ini, kasus tersebut masih terus didalami pihak kepolisian. Proses penyelidikan terus dilakukan.
"Sementsra kita masih lanjut. Korban ada dua, kalau keluarga mau (damai), tapi kan pihak Slamet orang luar. Kita lanjut prosesnya," ujarnya.