Knalpot Brong Digasak, Polresta Solo Tindak 57 Motor di Razia Malam Minggu

Jajaran Polresta Solo kembali menggelar operasi knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong di sejumlah titik, Sabtu malam (6/4/2024).

Ronald Seger Prabowo
Minggu, 07 April 2024 | 09:55 WIB
Knalpot Brong Digasak, Polresta Solo Tindak 57 Motor di Razia Malam Minggu
Jajaran Polresta Solo menggelar operasi knalpot tidak sesuai spesifikasi atau tidak standar atau knalpot brong di sejumlah titik wilayah Kota Solo, Sabtu (6/4/2024). [Dok Humas Polresta Solo]

SuaraSurakarta.id - Jajaran Polresta Solo kembali menggelar operasi knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong di sejumlah titik, Sabtu malam (6/4/2024).

Dipimpin langsung oleh Wakapolresta AKBP Catur Cahyono Wibowo, penindakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau tidak standar guna memberikan kenyamanan warga solo dengan masih adanya knalpot yang tidak standar serta dalam rangka kenyamanan masyarakat yang mudik hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

"Razia dilakukan dalam rangka cipta kondisi Operasi Ketupat Candi 2024 guna memberikan kenyamanan masyarakat yang mudik hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Selain itu juga sebagai tindak lanjut atensi dari pimpinan Polri dalam menanggapi pengaduan masyarakat terkait masih adanya penggunaan knalpot tidak Standar," ucap AKBP Catur.

Dari hasil kegiatan razia, polisi berhasil menindak 57 sepeda motor berknalpot brong. Dari sekian pelanggar kebanyakan para kaum muda.

Baca Juga:Profil Ripal Wahyudi: Gelandang Pengangkut Air yang Dirumorkan Merapat ke Persis Solo

"Sepeda motor yang kita amankan, kita bawa ke Sat Lantas Polresta Surakarta dan jika pemilik akan mengambil tentunya membawa surat-surat dan mengganti knalpot sendiri dengan knalpot standar," jelasnya.

Sementara itu, Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi, mengatakan bahwa pihaknya akan melaksanakan penindakan secara tegas terhadap pelanggaran kasat mata terutama knalpot tidak standar ini merupakan atensi langsung dari pimpinan apalagi saat ini sudah masa mudik libur lebaran hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

"Kami akan terus melakukan penertiban dan mengimbanginya dengan melakukan sosialisasi karena selain membuat kebisingan juga dapat menimbulkan gesekan antara pengguna jalan untuk itu menggunakan knalpot tidak standar kita larang," tegas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak