Uang Baru Buat Gaduh Jalanan Solo, Satpol PP Turun Tangan!

Penertiban dilakukan terhadap pedagang uang baru yang berada di jalan protokol.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 28 Maret 2024 | 18:03 WIB
Uang Baru Buat Gaduh Jalanan Solo, Satpol PP Turun Tangan!
Ilustrasi-Penukaran uang baru di tempat resmi yang sudah disediakan oleh Bank Indonesia Surakarta, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. [ANTARA/Aris Wasita]

SuaraSurakarta.id - Satpol PP Kota Solo menertibkan pedagang uang baru di jalan raya agar tidak mengganggu pengendara.

Plt Kepala Satpol Didik Anggono menjelaskan, penertiban itu dilakukan terhadap pedagang uang baru yang berada di jalan protokol, seperti Jalan Adi Sucipto, Jalan Slamet Riyadi, dan Jalan Jenderal Sudirman.

"Kami dorong agar berjualan di depan Kantor Telkom (Jalan Mayor Kusmanto). Jadi ngumpul situ saja," kata Didik dilansir dari ANTARA, Kamis (28/3/2024).

Ia mengatakan penertiban tersebut sudah dilakukan selama dua hari terakhir. Dari patroli yang sudah dilakukan, jumlah pedagang uang baru tidak sebanyak tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga:Berkah Ramadan untuk Ramadhan Sananta: Penutup Pesta Timnas Indonesia di Hanoi

"Kalau di Jalan Slamet Riyadi baru tiga orang, Jalan Kapten Mulyadi dua orang," jelas dia.

Meski demikian, ia memperkirakan jelang Lebaran mendatang jumlah pedagang uang baru bertambah banyak.

Terkait hal itu, pihaknya melakukan edukasi baik kepada para pedagang maupun masyarakat umum.

"Ya kami sebenarnya pada edukasi. Yang pertama kami sampaikan bahwa tempatnya bukan di situ, yang kedua kalau lokasi mereka ada di badan jalan maka mengganggu pengendara," paparnya.

Terkait hal itu, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dinas Perdagangan yang memberikan penataan ke mereka.

Baca Juga:Dua Polisi Gadungan Berulah di Solo: Rampas Harta dan Ancam Tembak Korban

"Tapi pada saat nanti di lokasi yang sudah ditentukan itu tidak ditempati dan masih pada tempat-tempat yang menurut mereka bisa laku ya kami akan tertibkan," ujar dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak