Mencicipi makanan saat sedang memasak saat puasa hukumnya boleh, asalkan tidak sampai tertelan. Namun, dianjurkan untuk tidak melakukannya jika tidak ada kebutuhan yang mendesak.
Kontributor : Dinar Oktarini
- 1
- 2
Mencicipi makanan saat sedang memasak saat puasa hukumnya boleh, asalkan tidak sampai tertelan. Namun, dianjurkan untuk tidak melakukannya jika tidak ada kebutuhan yang mendesak.
Kontributor : Dinar Oktarini
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
Lifestyle
Terkini