Mengenal Gelar Jenderal Kehormatan, Penghargaan yang Diberikan Presiden Jokowi ke Prabowo Subianto

Prabowo Subianto resmi menyandang pangkat Jenderal Kehormatan (HOR) bintang 4 yang disematkan oleh Presiden Jokowi.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 29 Februari 2024 | 10:12 WIB
Mengenal Gelar Jenderal Kehormatan, Penghargaan yang Diberikan Presiden Jokowi ke Prabowo Subianto
Presiden Joko Widodo (kiri) menyematkan pangkat Jenderal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (tengah) disaksikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI dan Polri Tahun 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan].

Jenderal Kehormatan memiliki hak dan kewajiban, antara lain hak untuk menggunakan atribut dan tanda kepangkatan Jenderal, hak untuk menghadiri acara-acara resmi kenegaraan, kewajiban untuk memberikan nasihat dan saran kepada pemerintah di bidang pertahanan dan keamanan dan kewajiban untuk menjaga nama baik dan kehormatan pangkat Jenderal.

Berikut beberapa tokoh yang pernah menerima pangkat Jenderal Kehormatan:

Sultan Hamengkubuwono IX
Sri Sultan Hamengkubuwono X
Abdurrahman Wahid (Gus Dur)
Megawati Soekarnoputri
Try Sutrisno
Wiranto
AM Hendropriyono
Agum Gumelar
Luhut Binsar Pandjaitan
Prabowo Subianto

Jenderal Kehormatan adalah penghargaan prestisius yang diberikan kepada individu non-militer atas jasa luar biasa di bidang pertahanan dan keamanan. Penerimanya harus memenuhi kriteria ketat dan memiliki hak serta kewajiban tertentu.

Baca Juga:Pengamat Politik Nilai Petemuan Jokowi-Surya Paloh Terlalu Dini Soal Koalisi, Ini Analisanya

Kontributor : Dinar Oktarini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak