Gibran Pertanyakan PDIP yang Tolak Sirekap: Kalau Ada Kecurangan Dilaporkan Saja!

Gibran malah mempertanyakan kenapa PDIP menolak hasil Sirekap dari KPU tersebut.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 22 Februari 2024 | 14:28 WIB
Gibran Pertanyakan PDIP yang Tolak Sirekap: Kalau Ada Kecurangan Dilaporkan Saja!
Cawapres 02 Gibran Rakabuming Raka saat ditemui di Balai Kota Solo, Kamis (22/2/2024). [Suara.com/Ari Welianto]

SuaraSurakarta.id - PDIP menolak penggunaan sistem informasi rekapitulasi elektronik (Sirekap) dalam penghitungan suara di Pemilu 2024.

Calon wakil presiden (cawapres) 02 Gibran Rakabuming Raka tidak mempermasalahkan adanya penolakan soal Sirekap.

Gibran malah mempertanyakan kenapa PDIP menolak hasil Sirekap dari KPU tersebut.

"Ditolak? Kenapa?," terang Gibran saat ditemui, Kamis (22/2/2024).

Baca Juga:AHY Dilantik Jadi Menteri ATR/BPN, Gibran Beri Pesan Menyentuh Ini

Gibran menegaskan kalau memang ada kecurangan, silahkan dilaporkan saja. Apalagi sudah ada jalurnya masing-masing. 

"Ya udah, kalau ada kecurangan dilaporkan saja. Kan sudah ada jalurnya masing-masing," jelas Wali Kota Solo ini.

Seperti diketahui PDIP menolak soal penggunaan sirekap dalam perhitungan Pemilu 2024. Penolakan tersebut dituangkan dalam bentuk surat pernyataan yang ditujukan kepada KPU.

Surat tersebut dikeluarkan dengan nomor 2599/EX/DPP/II/2024 tertanggal 20 Februari 2024. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Bambang Wuryanto (Bambang Pacul) dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Dalam surat menyatakan bahwa PDI Perjuangan menolak penggunaan Sirekap dalam proses rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilu 2024 di seluruh jenjang tingkatan pleno.

Baca Juga:Ganjar Gulirkan Wacana Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024, Gibran: Matur Nuwun Pak

"Menolak sikap/ keputusan KPU yang menunda tahapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat pleno PPK karena telah membuka celah kecurangan dalam tahapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara, serta melanggar asas kepastian hukum, efektifitas-efisiensi dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemilu 2024," bunyi isi surat tersebut.

Kontributor : Ari Welianto

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Mental Health Check-in Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak