Usai Pemilu, Gus Ipul Sentil PKB untuk Kembali ke Jalan yang Benar

Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengajak Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk kembali ke Nahdlatul Ulama (NU)

Budi Arista Romadhoni
Minggu, 18 Februari 2024 | 21:09 WIB
Usai Pemilu, Gus Ipul Sentil PKB untuk Kembali ke Jalan yang Benar
Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul. [ANTARA/HO-pri]

SuaraSurakarta.id - Usai pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024, Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengajak Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk kembali ke Nahdlatul Ulama (NU).

Gus Ipul  menganggap, PKB bukan partainya warga NU. Ia pun mengajak petinggi partai tersebut untuk kembali ke pangkuan dan jalan yang sama dengan ormas islam terbesar di Indonesia itu.  

"Kembalilah ke jalan yang benar yakni jalan yang sesuai dengan Nahdlatul Ulama," kata Gus Ipul dikutip dari ANTARA pada Minggu (18/2/2024). 

Keponakan KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur itu mengingatkan sebagai partai yang selama ini mengklaim partainya warga NU, PKB sudah selayaknya segera kembali bersama NU dengan bisa menerima apapun hasil pemilu.

Baca Juga:Presiden Jokowi Hadiri Harlah ke-25 PKB di Stadion Manahan Solo

“PBNU sudah menerima dan marilah kita sama-sama menghormati hasil pemilu. Kalau PKB mengaku partainya NU, ya mari bersama PBNU menyejukkan suasana,” ujarnya.

Mantan wakil gubernur Jawa Timur itu mengatakan ini bukan pertama kali PKB ambil bagian dalam pemilu, sehingga PKB pasti tahu persis bahwa quick count adalah akurat. 

Dia pun mengingatkan untuk segera melapor jika memang ada masalah. Namun Gus Ipul juga mengingatkan, PKB harus ikut menjaga kesejukan proses demokrasi ini.

Menurutnya, Pemilu sudah usai sehingga tidak perlu lagi berlarut-larut mempermasalahkan prosesnya.

Gus Ipul yang juga pernah menjabat Sekjen PKB di era 2000an ini mengatakan, PBNU juga telah menyatakan bahwa Pilpres berjalan dengan baik dan lancar.

Baca Juga:Bertemu Gibran, Cak Imin Hampir Kepancing Ngomong Pilpres

“(PKB) mintalah nasihat kepada Rais Aam dan Ketua Umum (PBNU) bagaimana langkah-langkah PKB ke depan. Kalau menyadari bahwa partai ini didirikan NU, sudah sepantasnya PKB kembali ke NU,” tuturnya.

Lebih lanjut Gus Ipul mengungkapkan sebenarnya PKB masih dipercaya warga NU, tapi keputusan PKB dalam mendukung calon presiden, jauh dari harapan ulama.

Ditegaskan Gus Ipul, PBNU tidak pernah memusuhi PKB. Hanya saja PBNU menyayangkan langkah-langkah politik elit PKB yang tidak pernah mendengarkan apa kata ulama dan kiai.

“PKB salah mengambil jalan sehingga menimbulkan langkah yang membingungkan ulama, kiai, juga membingungkan warga NU. Bisa dilihat hasil pemilu ini. Jadi, segeralah kembali ke pangkuan NU,” tuturnya.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari s.d. 20 Maret 2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini