Simpan 100 Gram Ganja, Ketua PPK Wonogiri Kota Ditangkap, Ditemukan Ratusan Kaus Ganjar-Mahfud

Dari tangan H, polisi mengamankan narkitika jenis ganja kering seberat 100 gram.

Ronald Seger Prabowo
Senin, 12 Februari 2024 | 09:12 WIB
Simpan 100 Gram Ganja, Ketua PPK Wonogiri Kota Ditangkap, Ditemukan Ratusan Kaus Ganjar-Mahfud
Ilustrasi penangkapan tersangka membawa narkoba oleh polisi. [Dok Riauonline/Istimewa]

SuaraSurakarta.id - Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Wonogiri Kota yang berinisial H ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Wonogiri, Jumat (9/2/2024).

Dari tangan H, polisi mengamankan narkitika jenis ganja kering seberat 100 gram. Tak hanya itu, polisi juga menemukan uang puluhan juta dan ratusan kaos paslon 03 Ganjar-Mahfud di kediamannya.

"Kami mengamankan 100 gram ganja kering dari tersangka," kata Kapolres Wonogiri AKBP Indra Waspada dilansir dari Jatengnews.id--jaringan Suara.com, Senin (12/2/2024).

Indra menjelaskan, H tertangkap tangan membawa narkoba jenis ganja yang diambilnya dari sebuah kantor jasa ekspedisi barang di daerah Selogiri, Wonogiri.

Baca Juga:Kampanye Terakhir, Pendukung Ganjar-Mahfud Padati Benteng Vastenburg Solo

Penangkapan tersangka warga Jalan Durian Wonogiri ini dilakukan Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Wonogiri.

Polisi yang mendapatkan informasi langsung mendekati dan mengamankan tersangka ke tempat aman kemudian tersangka diminta membuka bungkusan paket yang baru saja diambilnya.

Barang bukti yang diamankan terdiri dari 54 amplop coklat berisi uang masing-masing senilai Rp1,5 juta, satu buah amplop besar berisi uang Rp55 juta rupiah, dan 200 buah kaus bergambar Paslon 03 Ganjar-Mahfud, serta satu tas ransel.

"Untuk yang berkaitan dengan yang ditangani Bawaslu, ya kita berikan ke Bawaslu, agar semua sesuai dengan tugas dan fungsinya," tegas mantan Kasatlantas Polresta Solo tersebut.

Ketua KPU Wonogiri, Satya Graha membenarkan jika H merupakan Ketua PPK Wonogiri Kota. Satya menjelaskan, H terjerat kasus hukum.

Baca Juga:Gelar Diskusi Publik, Pena Mas Ganjar Membina Forum Petani Soloraya, Ini Hasilnya

"Kami sudah menerima tembusan surat penahanan dari kepolisian yang menjelaskan jika H terlibat kasus hukum berupa kepemilikan narkotika jenis ganja," katanya.

Untuk mengisi kekosongan Ketua PPK, KPU Wonogiri memerintahkan agar segera dilakukan pleno memilih ketua baru.

"Kami minta segera melakukan rapat pleno untuk memilih ketua baru. Sehingga penyelenggaraan Pemilu di wilayah berjalan lancar," jelas dia.

Sementara Komisioner Bawaslu Kabupaten Wonogiri, Mayaris Kusdi mengakui pihaknya telah menerima informasi kasus yang menjerat H dari pihak Polres Wonogiri, Sabtu (10/2/2024).

Mayaris memastikan pihak Bawaslu akan segera melakukan pendalaman bersama Tim, Senin (12/2/2024) dengan mendatangi H di Polres Wonogiri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak