Untuk menyelesaikan stunting mesti harus dikerjakan oleh lintas OPD, tidak bisa hanya diserahkan kepada dinas kesehatan saja misalnya.
"Harus multi pendekatan, apakah pendekatan ke anak yang kena stunting langsung, keluarga atau lingkungannya. Itu kan harus melibatkan sekian OPD tidak bisa satu OPD saja, yang mengkonsolidasikan OPD-OPD itu mestinya Mas Wali," sambungnya.
"Selain stunting, PR-nya itu ada Sriwedari, ekonomi, pendidikan soal regrouping, Jurug masih banyak pembenahan. Belum lagi diantara kota-kota di Jateng, Solo masih miskin lalu narkoba di Solo masih nomor satu," lanjut dia.
Sementara itu Ketua Fraksi PDIP DPRD Solo, YF Sukasno mengatakan memang secara regulasi wali kota cuti itu sah-sah saja. Hanya saja memang dengan intensitas kegiatan Pemkot yang begitu padat dan warga butuh pelayanan maksimal itu beberapa kali wali kota cuti pasti mempengaruhi kinerja eksekutif.
"Karena apapun eksekutif yang namanya kepala daerah itu sangat penting," kata dia.
Sukasno menjelaskan ini beberapa kali terbukti bahwa Perda yang operasionalnya harus memakai Perwali tapi Perwalinya belum ada. Sehingga tidak efektif, karena kesibukan beliau.
"Itu seperti Perda Ketenagakerjaan, Pajak dan retribusi. Itu menyebabkan tidak efektif, banyak Perwali yang tidak jadi," ujarnya.
Menurutnya cuti yang dilakukan wali kota beberapa hari itu menyebabkan terganggunya aktivitas pemerintahan secara etika tidak etis.
"Memang tidak melanggar aturan wali kota cuti dan itu sesuai regulasi. Tapi tidak efektif dan etis jika harus dilakukan beberapa hari" ucapnya.
Baca Juga:Lokasi Lion Percel Terdekat di Kota Solo, Lengkap dengan Jam Buka dan Nomor Telepon
Sukasno menambahkan bahwa pemerintahan ini jadi tidak efektif. Karena banyak Perwali yang belum jadi padahal itu sangat penting, sehingga Perda bisa operasional.