SuaraSurakarta.id - Cawapres nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka tidak kembali ke Kota Solo usai mengikuti debat ketiga capres-cawapres Pilpres 2024 di Jakarta, Minggu (7/1/2024) kemarin.
Gibran pun langsung melakukan kegiatan kampanye. Informasinya Gibran akan berkampanye di Luar Jawa, yakni Maluku dan Bali.
Putra sulung Presiden Jokowi itu sudah mengajukan cuti selama tiga hari mulai Senin-Rabu (8-10/1/2024) untuk kegiatan kampanye.
Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemkot Solo Herwin Tri Nugroho Adi membenarkan bahwa Wali Kota Solo cuti selama tiga hari untuk kampanye.
Baca Juga:Taman Balekambang Solo Bakal Jadi Kawasan Wisata Premium
"Benar, Pak Wali telah mengajukan cuti selama tiga hari mulai Senin-Rabu nanti," terang dia, Senin (8/1/2024).
Herwin menjelaskan cuti Gibran sebagai wali kota telah disetujui oleh Plt Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, Jumat (5/1/2024) lalu.
Pada surat izin cuti, tertulis keterangan melakukan kampanye di Maluku dan Bali.
"Pengajuan cuti sudah lama dan disetujui Pak Gub, Jumat kemarin. Cuti kampanye di Maluku dan Bali," papar dia.
Selama Wali Kota Solo cuti selama tiga hari, untuk agenda-agenda wali kota didisposisikan kepada Wakil Walikota Solo Teguh Prakosa sebagai pelaksana harian (Plh) Walikota.
Baca Juga:Sambangi Bengkel Motor, Satlantas Polresta Solo Edukasi Penggunaan Knalpot Brong
"Seluruh tugas didisposisikan ke Pak Wakil sebagai pelaksana harian. Jadi pemerintahan tetap berjalan meski wali kota cuti," tandasnya.
Kontributor : Ari Welianto