Dengan meningkatnya permintaan produk halal, keuangan syariah, dan pariwisata halal, negara-negara Muslim seperti Indonesia dapat memanfaatkan potensi ekonominya untuk mengurangi pengangguran, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta memperkuat pertumbuhan ekonomi rakyat.
Analis Big Data dari Laboratorium M-Data Analytix Universitas Prof. Dr. Moestopo, Danny Wibisono mengatakan, jumlah pinjaman online yang dilansir dari data OJK mulai Agustus 2022 - Agustus 2023 mencapai Rp20,53 triliun.
Jumlah ini belum termasuk pinjol ilegal yang banyak digunakan oleh masyarakat. Otoritas Jasa Keuangan sendiri telag memblokir 173 pinjol hingga 20 November 2023 lalu.
"Konsep ekonomi syariah ini membantu masyarakat terhindar dari besaran bunga riba yang mencekik dan membuat masyarakat depresi," kata Danny.
Baca Juga:Bakal Dibuka Januari 2024, Ini Potret Wajah Baru Taman Balekambang Solo di Era Gibran
Menurutnya, bentuk pendanaan (landing) syariah dengan konsep kelompok koperasi syariah tidak hanya berbentuk pembiayaan.
Melainkan pemberdayaan seperti yang dilakukan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) melalui Mekaar Syariah serta Bank Rakyat Indonesia hingga memiliki 16 juta nasabah.
Jumlah tersebut ditargetkan Presiden Joko Widodo akan mencapai 20 juta nasabah pada tahun 2024, untuk meningkatkan derajat ekonomi kelompok ultra mikro.
"Yang tak kalah penting, kita bisa menyelamatkan masyarakat dari jerat pinjol ilegal yang banyak melanggar data privasi hingga membuat masyarakat depresi," pungkas Danny Wibisono.
Baca Juga:Gibran Keceplosan Bocorkan Bahan Debat Cawapres di Pembahasan RPJPD Kota Solo, Apa Isinya?