Rugi Rp 8 Miliar, EO Gebyar UMKM di Alun-alun Keraton Solo Terkatung-katung Gagal Temui Gibran

Bahkan PT Palma Makmur Pertiwi, selaku penyelenggara tidak ada kejelasan mengenai pembayaran ganti rugi.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 05 Desember 2023 | 19:33 WIB
Rugi Rp 8 Miliar, EO Gebyar UMKM di Alun-alun Keraton Solo Terkatung-katung Gagal Temui Gibran
EO, vendor dan UMKM saat mendatangi Balai Kota Solo ingin ketemu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Selasa (5/12/2023). [Suara.com/Ari Welianto]

"Nanti akan saya surati somasi 7 hari dulu. Mudah-mudahan ada jawaban yang bisa dipegang, jika tidak maka kita akan melaporkan perkara ini ke Polresta Solo," pungkas Kuasa Hukum EO, Sigit Sudibyanto.

Kontributor : Ari Welianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini