SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo sekaligus calon wakil presiden nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka mengaku akan mengikuti prosedur terkait debat capres-cawapres.
Hal itu diungkapkan Gibran saat ditemui awak media di Balai Kota Solo, Selasa (5/12/2023).
"Ngikut aja, saya ngikut ya," kata dia dilansir ANTARA.
Disinggung mengenai apakah ia bersedia mengikuti debat dengan format lama, ia mengaku akan mengikutinya.
"Saya ngikut aja ya," ujar dia.
Sebelumnya, KPU menegaskan pelaksanaan debat calon presiden dan calon wakil presiden dilakukan dengan merujuk pada UU Pemilu.
Debat Pilpres 2024 dilakukan sebanyak tiga kali untuk calon presiden dan dua kali untuk calon wakil presiden.
Anggota KPU Idham Holik mengatakan akan menyampaikan kepada tim kampanye untuk menghadirkan semua paslon dalam setiap sesi debat.
Idham mengatakan hal tersebut tidak melanggar perundang-undangan.
Baca Juga:Harga Terjangkau, Prabowo-Gibran Siapkan Program Rumah Murah untuk Milenial dan Gen Z
Untuk debat calon presiden dan calon wakil presiden akan dilakukan sebanyak lima kali, yang pertama akan dilaksanakan pada tanggal 12 Desember dengan tema Hukum, HAM, pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi.
- 1
- 2