Bikin Resah Warga, Tim Sparta Polresta Solo Kembali Amankan Enam Debt Collector

Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo kembali mengamankan enam Debt Collector atau yang disebut mata elang.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 09 November 2023 | 21:42 WIB
Bikin Resah Warga, Tim Sparta Polresta Solo Kembali Amankan Enam Debt Collector
Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo kembali mengamankan enam debt collector atau yang disebut mata elang saat sedang mangkal di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres. [Humas Polresta Solo]

SuaraSurakarta.id - Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo kembali mengamankan enam debt collector atau yang disebut mata elang saat sedang mangkal di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres.

Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo,SIK membenarkan bahwa Tim Sparta kembali mengamankan enam orang debt collector yang sedang mangkal serta mengawasi targetnya.

"Enam Debt Collector tersebut diamankan oleh Tim Sparta saat melaksanakan patroli rutin, saat patroli tersebut Tim Sparta mendapatkan aduan dari masyarakat melalui call center bahwasanya ada debt collector yang sedang menunggu," kata Kompol Arfian mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi, Kamis (09/11/2023).

"Kemudian Tim Sparta menuju lokasi dan mencari pangkalan atau tempat nongkrong Debt Collector tersebut, dan tim Sparta berhasil mengamankan enam orang Debt Collector dan barang bukti HP berisi data sepeda motor yang menjadi sasaran atau target mereka," imbuhnya.

Baca Juga:Bos Pinjol AdaKami Diperiksa 2 Hari oleh OJK Buntut Nasabah Bunuh Diri Karena Diteror

Kasat Samapta menambahkan enam debt collector yang berhasil diamankan oleh tim sparta adalah enam orang warga Nusukan Surakarta berinisial P (42), ATP (28), TO (26), ABC (22), APB (27) dan DAS (26).

"Di lokasi, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa empat unit sepeda motor para pelaku dan enam unit HP yang berisi data sepeda motor para target," ungkapnya.

"Selanjutnya Delapan Debt Collector atau mata elang tersebut beserta barang buktinya dibawa ke Mako Polresta Solo untuk diberikan pembinaan agar tidak mengulangi lagi mengambil kendaraan masyarakat secara paksa," pungkas Kasat Samapta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak