SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka kembali izin tidak masuk kerja, Senin (6/11/2023).
Informasi yang diterima, dari surat pemberitahuan izin yang diterima Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa, bacawapres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) ini izin menghadiri undangan Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin.
Dalam surat bernomor 131/0016341 ini, kegiatan makan siang bersama wapres akan berlangsung Senin (6/11/2023) di Jakarta.
Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa untuk sementara melaksanakan tugas dan wewenang Wali Kota Solo selama izin.
Baca Juga:Jejak Politik Gibran Rakabuming dari Masa ke Masa, Jadi Politisi Kutu Loncat?
"Izinnya cuma hari ini. Hanya dua acara pak wali hari ini yang di disposisi ke saya," terang Teguh saat ditemui, Senin (6/11/2023).
Teguh mengakui baru menerima surat pemberitahuan wali kota izin dengan tanda tangan PJ Gubernur Jateng Nana Sudjana baru pagi ini. "Surat masuk itu baru saja," katanya.
Ketika ditanya izinnya soal makan siang bersama wapres, Teguh meminta awak media membaca suratnya.
"Itu suratnya dibaca," ujar Teguh sambil menunjukan surat.
Saat disinggung kabar wali kota yang ingin datang ke acara puncak HUT ke-59 Partai Golkar dihari yang sama, Teguh tidak mengetahuinya.
Baca Juga:Koalisi Indonesia Maju Yakin Putusan MKMK Besok Tak Bakal Gagalkan Gibran Jadi Cawapres
"Owh itu tidak ada. Hari ini izin untuk undangan makan siangnya pak wapres," ungkap dia.
- 1
- 2