Diduga Sakit Hati Disebut Monyet, Prajurit TNI Bacok Kepala Komandan Sendiri

Aksi tak terduga ini diduga dipicu oleh rasa sakit hati salah satu prajuritnya kepada komandannya.

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 27 Oktober 2023 | 18:13 WIB
Diduga Sakit Hati Disebut Monyet, Prajurit TNI Bacok Kepala Komandan Sendiri
Seorang komandan TNI bernama Letkol Inf Tamami mengalami luka serius di bagian kepala usai dibacok prajuritnya. [Instagram @viralan]

SuaraSurakarta.id - Seorang komandan TNI bernama Letkol Inf Tamami mengalami luka serius di bagian kepala usai dibacok prajuritnya.

Aksi tak terduga ini diduga dipicu oleh rasa sakit hati salah satu prajuritnya kepada komandannya. 

Kejadian pembacokan tersebut terjadi di Rindam XVIII/ Kasuari, Kabupaten Manokwari Selatan, Papua Barat usai pidato yang disampaikan saat apel. 

Kabar yang beredar, prajurit dengan pangkat Tamtama ini tidak terima oleh omongan komandannya sendiri dalam sebuah pidato yang menjulukinya "Monyet". 

Baca Juga:Viral Kebun Disulap Jadi Pernikahan Mewah, Tetangga Sampai Tak Bisa Julid

Video pidato dengan pangkat Tamtama tersebut tersebar di media sosial Instagram. Dalam video yang diunggah akun @viralan di media sosial, komandan tersebut menyebutkan kalimat-kalimat tidak pantas. 

Terlihat dalam video tersebut, komandan Letkol Inf Tamami mengatakan "Hey kamu gak jawab, kalau kau nunggu negara ini ngasih tahun erap matamu kau buka, kau perhatikan semua manusia yang ada di depan kau ini," ujarnya.

Tak hanya itu, komandannya juga mengatakan salah satu perwira mengawasi pergerakan prajuritnya hingga keluar julukan "monyet". 

"Perwira tolong awasi, tidak ada gerakan kau, oh kau memang monyet kau," lanjutnya 

Diduga tidak terima dan sakit hati dengan perkataan tersebut, prajurit bernama Praka Drik Rian Bayoa membacok dan menganiaya komandannya sendiri di bagian kepala sebelah kanan. 

Baca Juga:Kisah Celine Bocah SD dengan Uang Jajan Rp 300 Ribu Sehari, Apa yang Membuatnya Spesial?

Akibat aksinya tersebut, komandan Letkol Inf Tamami mengalami luka robek sehingga harus mendapatkan 12 jahitan di kepala. Saat ini, kasus penganiayaan terhadap komandannya ini tengah masuk diproses hukum Kasuari. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini