Sepak Terjang Keluarga Boyamin Saiman: Dulu Kalahkan KPK, Kini Menangkan Gugatan Syarat Capres dan Cawapres

Dalam putusan yang dibacakan, Senin (16/10/2023), MK menambahkan syarat yakni pernah atau sedang memegang jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum (pemilu).

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 17 Oktober 2023 | 09:29 WIB
Sepak Terjang Keluarga Boyamin Saiman: Dulu Kalahkan KPK, Kini Menangkan Gugatan Syarat Capres dan Cawapres
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman. [Suara.com/Welly Hidayat]

Almas pun mengakui jika dirinya merupakan putra Boyamin Saiman.

"Iya benar saya putra Pak Boyamin yang pertama," ujar Almas saat ditemui di Shelter PKL Manahan, Senin (16/10/2023) malam.

Tak hanya Almas, mahasiswa UNS bernama Arkaan Wahyu yang turut mengajukan gugatan syarat usia capres dan cawapres merupakan adiknya.

"Iya kebetulan adik saya ini mahasiswa UNS," jelas dia.

Baca Juga:Keistimewaan Usia 40 Tahun Dalam Islam, Memang Waktu yang Tepat Untuk Jadi Pemimpin?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini