SuaraSurakarta.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah menyelidiki dugaan tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Kabupaten Wonogiri.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Satake Bayu Setianto, mengatakan penyelidikan dilakukan di salah satu SPBU di Jalan Wonogiri-Pacitan, Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri.
Dalam penindakan itu, kata dia, petugas mengamankan empat kendaraan bermotor yang masing-masing berisi 73,5 liter BBM bersubsidi.
"Petugas juga mengamankan 'barcode' serta buku catatan pembelian," kata Satake dilansir dari ANTARA, Jumat (13/10/2023).
Baca Juga:Viral! Barista di Wonogiri Keluarkan Api dari Tangan untuk Bakar Makanan
Dia menjelaskan petugas selanjutnya mengecek sebuah gudang di Desa Joho, milik seseorang berinisial G.
Satake menambahkan, di gudang tersebut, petugas mendapati 16 kempu atau wadah penampungan.
"Sembilan kempu berisi BBM solar dengan volume masing-masing satu ton," katanya.
Ia menjelaskan pemeriksaan terhadap para karyawan yang bekerja di gudang tersebut masih dilakukan.
"Masih proses penyelidikan, belum ada tersangka," tegas dia.
Baca Juga:Video Viral Barista di Wonogiri Keluarkan Api Lewat Tangan untuk Bakar Makanan