SuaraSurakarta.id - Polisi masih menyelidiki kasus tewasnya suami istri berinisial Y (37) dan IDP (39), warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Ceper, Klaten, Rabu (11/10/2023).
Keduanya ditemukan meninggal dunia di tempat tidur di dalam rumahnya, sekitar pukul 07.45 WIB dalam kondisi berpelukan.
Kanit Reskrim Polsek Ceper Aipda Ari Sri Wibowo membenarkan adanya kejadian temuan mayat Pasutri yang meninggal dunia di dalam rumah.
"Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Diketahui sekitar jam 07.45 WIB oleh orang tuanya," kata Aipda Ari Sri Wibowo dilansir dari Timlo.net--jaringan Suara.com.
Baca Juga:BREAKING NEWS! Warga Klaten Geger, Suami Istri Ditemukan Tewas di Atas Kasur
Dijelaskan, penyelidikan di lokasi sudah dilakukan bersama Tim Inafis dan Puskesmas Ceper.
"Tanda penganiayaan tidak ada, itu sudah dilakukan pemeriksaan oleh Puskesmas. Korban suami istri yang meninggal secara bareng," lanjut Ari.
Saat ini polisi melakukan beberapa langkah dengan membawa bukti benda dari lokasi yang akan dibawa ke Labfor. Untuk penyebab kematian, belum bisa dipastikan.
"Untuk menyikapi apa penyebab kematian masih terlalu dini, kita belum bisa kasih statement. Untuk sementara kasih kami untuk bekerja melakukan penyelidikan," jelas dia.
Keluarga korban menerima kematian pasutri terebut, dengan membuat surat pernyataan. Tetapi kepolisian juga punya deskresi jika nanti ditemukan ada kejanggalan.
Baca Juga:Sempat Mangkir, Yadi Sembako Akhirnya Diperiksa Polisi Hari Ini Terkait Kasus Penipuan
"Tapi kita punya deskresi kepolisian juga. Kalau ditemukan kejanggalan, penyebabnya akan kita dalami," pungkasnya.