Dengan begitu, ada dua orang anak yang menjadi korban. Menurut Anom, keluarga kedua korban juga telah menerima kejadian tersebut sebagai kecelakaan atau musibah. Keluarga korban sudah membuat surat pernyataan tidak menuntut secara hukum.
"Berdasarkan pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan. Kedua korban kemungkinan saat bermain air di aliran irigasi tidak bisa berenang," tandasnya.