Video Viral Anggota Satlantas Polresta Solo Diamuk ODGJ, Sikapnya Banjir Pujian Warganet: Upahmu di Surga Pak Pol!

Sikap, Bripka Arif Setiawan merupakan personel Turjawali Satlantas Polresta Solo dalam menangani ODGJ itu mendapat pujian dari warganet.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 03 Oktober 2023 | 11:59 WIB
Video Viral Anggota Satlantas Polresta Solo Diamuk ODGJ, Sikapnya Banjir Pujian Warganet: Upahmu di Surga Pak Pol!
Viral anggota Satlantas Polresta Solo amankan pria yang diduguga mengalami gangguan jiwa. [Instagram @polrestasurakarta]

SuaraSurakarta.id - Video viral anggota Satlantas Polresta Solo, Bripka Arif Setiawan diamuk seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa atau (ODGJ).

Sikap, Bripka Arif Setiawan merupakan personel Turjawali Satlantas Polresta Solo dalam menangani ODGJ itu mendapat pujian dari warganet.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @polrestasurakarta, Selasa (3/10/2023), sang polisi tengah bertugas mengatur arus lalu-lintas di dekat kawasan masjid Sheikh Zayed Ngemplak, Banjarsari, Solo.

Bripka Arif kaget oleh teriakan minta tolong dari seorang pria yang menunjuk adanya orang mengamuk menghentikan mobil yang melintas. Mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Baca Juga:3 Cara Nonton Video Viral Yandex di Chrome Kualitas HD dan No Sensor

Dia yang mengetahui pelaku adalah orang diduga mengidap gangguan jiwa. Dengan hati-hati menghampiri pelaku dan berupaya menasehati agar menghentikan aksi gedhor mobil pemakai jalan.

Awalnya pelaku sempat diam. Namun tiba-tiba pelaku ganti mengamuk menyerang Bripka Arif meski berupaya menghindar namun paha dan pantatnya terkena tendang kaki pelaku.

"Ya sempat njarem tapi namanya bertugas persuasip. Tidak gunakan kekerasan untuk menyadarkan pelaku agar tidak mengganggu pemakai jalan,"kata Bripka Arif saat dikonfirmasi terhadap kasus yang menimpa dirinya seperti dalam video viral itu.

Akhirnya dibantu personel Polsek Banjarsari dan Satpol Pamong Praja (PP) Pemkot Kota Solo pelaku gangguan kejiwaan dilarikan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Surakarta.

"Ya sesuai pasal 44 (1) Barang siapa melakukan perbuatan yang tidak dapat dipertanggungkan kepadanya karena jiwanya cacat dalam pertumbuhan atau terganggu karena penyakit, tidak bisa dipidana," papar Bripka Arif Setiawan.

Baca Juga:Viral Siswa Bacok Guru di Demak Gegara Dapat Nilai Jelek, Publik Geram Usai Lihat Kondisi Guru

Warganet pun banyak memberikan pujian untuk sikap Bripka Arif.

"Semangat selalu pak polisi, moga sukses selalu menyeratimu pak," tulis @revja***.

"Semangat melayani.. pak arief joss," tambah @satya****.

"Semangaat polisi baik @arifsetiawandregd," timpal @toril****.

"Semoga sehat-sehat selalu pak bripka arief, diberikan kemudahan dalam segala urusan. Amin..," tulis @agus***.

"Sehat selalu pak polisi, upahmu besar di surga Amin," tambah @denny***.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini