Pernikahan tersebut dihadiri 5 orang, yakni 1 orang penghulu, 2 orang saksi, 1 orang wali dari mempelai wanita, dan ibu dari tersangka SE.
Sebelumnya, polisi menetapkan lima tersangka terkait kasus produksi film porno di Jaksel. Kelima tersangka itu yakni, I, JAAS, AIS, AT dan SE.
Tersangka I berperan sebagai sutradara sekaligus admin situs porno. Sementara JAAS berperan sebagai kameramen.
AIS berperan sebagai editor. AT berperan sounds engineering. Sedangkan SE berperan sebagai sekretaris merangkap pemeran perempuan dalam film dewasa.
Baca Juga:Dikabarkan Dinikahi Dul Jaelani Tahun Depan, Tissa Biani: Amin, Doain