Cerita Haru Dua Tersangka Rumah Produksi Film Dewasa Menikah di Kantor Polisi

Pernikahan bisa digelar usai penyidik berkoordinasi dengan Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya.

Ronald Seger Prabowo
Senin, 02 Oktober 2023 | 18:05 WIB
Cerita Haru Dua Tersangka Rumah Produksi Film Dewasa Menikah di Kantor Polisi
Dua tersangka kasus rumah produksi film porno atau film bokep di Jakarta Selatan berinisial SE dan AT menggelar akad pernikahan di Polda Metro Jaya pada Sabtu (9/9/2023). [Suara.com/Ist]

SuaraSurakarta.id - Ada pemandangan berbeda yang terlihat di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Sabtu (9/9/2023).

Dua tersangka kasus produksi film dewasa berinisial SE dan AT melangsungkan akad pernikahan sekaligus mengucap janji suci hidup bedua di kantor penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Keduanya terpaksa menggelar pernikahan di kantor polisi usai dibekuk jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam kasus tersebut.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, pernikahan bisa digelar usai penyidik berkoordinasi dengan Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya.

Baca Juga:Dikabarkan Dinikahi Dul Jaelani Tahun Depan, Tissa Biani: Amin, Doain

"Melaksanakan pendampingan pernikahan atau ijab kabul atau akad nikah antara tersangka SE dan tersangka AT," kata Ade dalam keterangannya, Senin (2/10/2023).

Menurutnya, pernikahan memang sudah lama direncanakan, jauh sebelum kasus ini dibongkar Polda Metro Jaya.

"Ucapan terima kasih dan haru diucapkan oleh mempelai berdua dan keluarga mempelai kepada penyidik, pasca penyidik memfasilitasi akad nikah atau ijab kabul dimaksud," tutur Ade.

"Adapun niatan untuk menikah sudah direncanakan sejak lama oleh kedua mempelai, sebelum kasus ini diungkap oleh penyidik Ditresrkimsus Polda Metro Jaya," imbuhnya.

Lebih lanjut, Ade menekankan proses penahanan tidak menghalangi para tahanan untuk menggelar pernikahan. Ia memastikan, penyidik akan memfasilitasi hak-hak dari para tersangka selama tidak mengganggu proses penyidikan.

Baca Juga:Merasa Diprank? Bella Bonita Pilih Denny Caknan Gegara Dianggap Dewasa: Kayak Bayi Ternyata

"Selanjutnya pasca akad nikah, kedua tersangka kembali ditahan di rutan Polda Metro Jaya," tutupnya.

Pernikahan tersebut dihadiri 5 orang, yakni 1 orang penghulu, 2 orang saksi, 1 orang wali dari mempelai wanita, dan ibu dari tersangka SE.

Sebelumnya, polisi menetapkan lima tersangka terkait kasus produksi film porno di Jaksel. Kelima tersangka itu yakni, I, JAAS, AIS, AT dan SE.

Tersangka I berperan sebagai sutradara sekaligus admin situs porno. Sementara JAAS berperan sebagai kameramen.

AIS berperan sebagai editor. AT berperan sounds engineering. Sedangkan SE berperan sebagai sekretaris merangkap pemeran perempuan dalam film dewasa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak