Resmi! Ini 3 Nama Calon Sekda Pemkot Solo, Keputusan di Tangan Gibran

Panitia seleksi (Pansel) menyelesaikan tugas dan memberikan rekomendasi kepada wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Ronald Seger Prabowo
Minggu, 01 Oktober 2023 | 18:08 WIB
Resmi! Ini 3 Nama Calon Sekda Pemkot Solo, Keputusan di Tangan Gibran
Kompleks Balai Kota Solo. [Solopos/dok]

SuaraSurakarta.id - Tiga nama resmi menjadi calon Sekretaris Daerah atau Sekda Pemkot Solo.

Hal itu setelah panitia seleksi (Pansel) menyelesaikan tugas  dan memberikan rekomendasi kepada wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Ketiga nama calon Sekda Solo tersebut adalah Kepala Badan Kepegawaian Keuangan dan Aset Daerah Kota Solo, Budi Murtono, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Solo, Kinkin Sultanul Hakim, dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Solo Tulus Widajat.

"Ketiga nama calon Sekda yang dapat penilaian terbaik ini telah diumumkan tim Pansel pada Sabtu kemarin," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo, Dwi Ariyatno dilansir dari Timlo.net--jaringan Suara.com, Minggu (1/10/2023)

Baca Juga:Gibran Makin Dekat Jadi Cawapres Prabowo, Tinggal Tunggu Keputusan Megawati?

Dia mengatakan, Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Solo melalui pengumuman No. 31/Pansel-JPTP.Sekda.SKA/IX/2023 tentang Hasil Akhir Seleksi Secara Terbuka dan Kompetitif Pengisian Jabatan Tinggi Pratama Sekda Solo 2023 menjelaskan, tiga orang peserta seleksi yang mendapatkan nilai terbaik

"Jadi peserta seleksi telah menjalani sejumlah tahapan, antara lain meliputi seleksi administrasi, penelusuran rekam jejak, moralitas, dan integritas, uji kompetensi melalui assessment center, uji gagasan/makalah, dan seleksi wawancara," papar dia.

Tiga nama peserta dengan hasil terbaik, kata dia, diserahkan kepada Walikota Solo selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk memilih salah satu nama dan diangkat menjadi Sekda Kota Solo sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Keputusan Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Solo 2023 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

"Setelah ini nanti ada panggilan kepada Pansel Sekda Solo, PPK, maupun tiga calon Sekda Solo. Ada sesi wawancara langsung dari Gubernur Jateng atau Penjabat Gubernur Jateng di Semarang," imbuh dia.

Baca Juga:Gandeng Anak Muda, Relawan Kancane Mase Dorong Gibran Jadi Pemimpin Nasional

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak