SuaraSurakarta.id - Korban pelecehan seksual pimpinan ponpes di Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar terus mendapat pendampingan psikologi.
Ketua Divisi Pelaporan dan Pendampingan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Karanganyar, Anastasia Sri Sudaryatni menjelaskan, enam korban pelecehan seksual mengalami depresi berat.
"Untuk itu kami dalam waktu dekat akan memberikan pendampingan untuk pemulihan psikis enam santriwati tersebut," kata Anastasia dilansir dari Timlo.net--jaringan Suara.com, Senin (11/9/2023).
Pendampingan pemulihan psikis ini akan dilakukan dengan menggandeng psikolog. Lokasinya direncanakan di alam terbuka sekaligus memberikan ruang healing bagi para korban.
Baca Juga:Sempat Kabur ke Bekasi, Pelaku Pencabulan Santriwati di Kota Semarang Ditangkap
"Korban ini kan mengalami trauma yang dalam. Sehingga butuh pemulihan utamanya psikisnya dulu. Kita rencanakan pendampingan di alam terbuka bukan di ruang tertutup," jelas dia.
Anastasia mengungkapkan, aksi bejat pelaku dilakukan terhadap enam santriwatinya sejak 1,5 tahun silam. Para korban tak berani melaporkan kasus ini karena intimidasi.
Dalam melakukan aksi bejat itu, pelaku mengajak para korban ke salah satu ruangan di pondok pesantren tersebut. Ruangan ini biasanya digunakan untuk tempat salat dan santai pelaku saat berada di Ponpes tersebut.
"Jadi korban diajak ke ruangan itu lalu mereka menerima tindakan pelecehan. Pelaku menggunakan bahasa yang halus saat mengajak korban," kata dia.
Dari ungkapan korban, dia mengatakan ada beberapa yang sudah disetubuhi pelaku. Namun ada sebagian hanya disentuh saja.
Baca Juga:Pemandangan Ruang Bawah Tanah Ponpes Semarang, Diduga Jadi Tempat Eksekusi Pencabulan Santriwati
Saat ini korban seluruhnya sudah kembali ke rumahnya masing-masing. Mereka juga masih mendapatkan hak pendidikan untuk di daerah tempat tinggalnya.
"Semuanya masih sekolah. Ya di tempat tinggalnya," jelas dia.