Pemkot Solo Adopsi Konsep Dynamic Working Arrangement, Begini Tata Caranya

Pemkot Solo berencana mengadopsi model kerja yang berkonsep dynamic working arrangement yang selama ini diterapkan Pemprov Jabar.

Ronald Seger Prabowo
Senin, 04 September 2023 | 15:25 WIB
Pemkot Solo Adopsi Konsep Dynamic Working Arrangement, Begini Tata Caranya
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka usai menghadiri acara diskusi yang digelar PSI, Selasa (22/8/2023) malam). (Suara.com/Novian)

SuaraSurakarta.id - Pemkot Solo berencana mengadopsi model kerja yang berkonsep dynamic working arrangement yang selama ini diterapkan Pemprov Jabar.

Nantinya, sistem itu diterapkan di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solo sebelum diterapkan ke berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan stakeholder di Kota Solo.

"Kami tertarik dengan pola kerja yang diterapkan para ASN di lingkungan kerja Pemprov Jabar tersebut," kata Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka dilansir dari Timlo.net--jaringan Suara.com, Senin (4/9).

Gibran memaparkan, pihaknya mendalami mekanisme dan pengelolaan kepegawaian itu langsung dari Ridwan Kamil. Studi banding itu berujung pada MoU Meritokrasi Sistem Dalam Pengelolaan Manajemen ASN dengan Pemprov Jabar baru-baru ini.

Baca Juga:Gibran Dirumorkan Cawapres Prabowo Subianto, PAN Konsisten Pilih Erick Thohir

"Saya pelajari di Jabar dari Gubernur Ridwan Kamil cukup bagus, jadi Indikator kinerja kualitas diperkuat lagi dengan aplikasi yang dijalankan," kata dia.

Dia meyakini dengan ini akan membuat kinerja ASN lebih luwes dan pelayanan semakin cepat seperti yang biasa diterapkan pada perusahaan-perusahaan startup di bidang digital. Dengan demikian pelayanan dapat lebih cepat lantaran banyak memangkas sistem birokrasi yang berlapis.

"Jadi dinas di sini minta bantuan dinas sana, (gotong-royong) contoh bagus banget bisa diterapkan di Solo, (sudah) diterapkan di startup digital. Pelayanan lebih cepat birokrasi dipotong," papar Gibran.

Kendati demikian, konsep Dynamic Working Arrangement itu tak bisa diterapkan sebebas dengan yang diterapkan di perusahaan swasta (khususnya startup digital) mengingat Gibran masih mewajibkan pegawai di lingkungan Pemkot Surakarta tetap wajib ngantor saat bekerja.

"Pelayanan birokrasi dipangkas biar tidak kaku, space kantor tidak terkotak-kotak agar penyelesaian masalah cepat. Tapi tetap harus ngantor lho ya, enak saja nggak ngantor. Jadi budaya kerja yang jelek dihapus, yang bagus dipertahankan," imbuh dia.

Baca Juga:Bicara Peluang Partai Demokrat Gabung ke PDIP, Gibran: Ibas Bisa Mendongkrak Suara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak