Pemkot Solo Adopsi Konsep Dynamic Working Arrangement, Begini Tata Caranya

Pemkot Solo berencana mengadopsi model kerja yang berkonsep dynamic working arrangement yang selama ini diterapkan Pemprov Jabar.

Ronald Seger Prabowo
Senin, 04 September 2023 | 15:25 WIB
Pemkot Solo Adopsi Konsep Dynamic Working Arrangement, Begini Tata Caranya
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka usai menghadiri acara diskusi yang digelar PSI, Selasa (22/8/2023) malam). (Suara.com/Novian)

SuaraSurakarta.id - Pemkot Solo berencana mengadopsi model kerja yang berkonsep dynamic working arrangement yang selama ini diterapkan Pemprov Jabar.

Nantinya, sistem itu diterapkan di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solo sebelum diterapkan ke berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan stakeholder di Kota Solo.

"Kami tertarik dengan pola kerja yang diterapkan para ASN di lingkungan kerja Pemprov Jabar tersebut," kata Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka dilansir dari Timlo.net--jaringan Suara.com, Senin (4/9).

Gibran memaparkan, pihaknya mendalami mekanisme dan pengelolaan kepegawaian itu langsung dari Ridwan Kamil. Studi banding itu berujung pada MoU Meritokrasi Sistem Dalam Pengelolaan Manajemen ASN dengan Pemprov Jabar baru-baru ini.

Baca Juga:Gibran Dirumorkan Cawapres Prabowo Subianto, PAN Konsisten Pilih Erick Thohir

"Saya pelajari di Jabar dari Gubernur Ridwan Kamil cukup bagus, jadi Indikator kinerja kualitas diperkuat lagi dengan aplikasi yang dijalankan," kata dia.

Dia meyakini dengan ini akan membuat kinerja ASN lebih luwes dan pelayanan semakin cepat seperti yang biasa diterapkan pada perusahaan-perusahaan startup di bidang digital. Dengan demikian pelayanan dapat lebih cepat lantaran banyak memangkas sistem birokrasi yang berlapis.

"Jadi dinas di sini minta bantuan dinas sana, (gotong-royong) contoh bagus banget bisa diterapkan di Solo, (sudah) diterapkan di startup digital. Pelayanan lebih cepat birokrasi dipotong," papar Gibran.

Kendati demikian, konsep Dynamic Working Arrangement itu tak bisa diterapkan sebebas dengan yang diterapkan di perusahaan swasta (khususnya startup digital) mengingat Gibran masih mewajibkan pegawai di lingkungan Pemkot Surakarta tetap wajib ngantor saat bekerja.

"Pelayanan birokrasi dipangkas biar tidak kaku, space kantor tidak terkotak-kotak agar penyelesaian masalah cepat. Tapi tetap harus ngantor lho ya, enak saja nggak ngantor. Jadi budaya kerja yang jelek dihapus, yang bagus dipertahankan," imbuh dia.

Baca Juga:Bicara Peluang Partai Demokrat Gabung ke PDIP, Gibran: Ibas Bisa Mendongkrak Suara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak