Bawaslu Dalami Kegiatan Menempel Stiker Gambar Ganjar Pranowo, Gibran Ngaku Siap Disanksi

Gibran pun menanggapi tidak masalah jika Bawaslu akan mendalaminya.

Ronald Seger Prabowo
Senin, 28 Agustus 2023 | 18:35 WIB
Bawaslu Dalami Kegiatan Menempel Stiker Gambar Ganjar Pranowo, Gibran Ngaku Siap Disanksi
Aksi Gibran menempelkan stiker Ganjar di rumah warga. [Tangkapan layar YouTube Berita Surakarta]

SuaraSurakarta.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu mendalami kegiatan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat menempelkan stiker bergambar bacapres Ganjar Pranowo dan Presiden Jokowi di rumah beberapa waktu lalu.

Gibran pun menanggapi tidak masalah jika Bawaslu akan mendalaminya. Bahkan siap jika nantinya Bawaslu akan memanggil terkait masalah itu. 

"Ya, silahkan didalami," terang Gibran saat ditemui, Senin (28/8/2023) sore.

Gibran menegaskan siap menerima sanksi kalau ada yang salah pada kegiatan penempelan stiker di rumah warga. 

Baca Juga:Pemilu 2024: Ganjar Dukung Putusan MK, Perbolehkan Kampanye di Kampus

Biar Bawaslu yang memutuskan apakah kegiatan itu termasuk melanggar atau tidak.

"Saya mendapatkan sanksi kalau ada yang salah. Itu yang memutuskan biar Bawaslu saja," kata putra sulung Presiden Jokowi ini.

Ketika ditanya apakah sudah dimintai konfirmasi atau keterangan dari Bawaslu, Gibran mengaku belum.

"(Sudah ditanya Bawaslu?) Belum," ungkapnya.

Gibran pun tidak memberikan pembelaan terkait masalah itu. "Kapan saya memberikan pembelaan?. Silahkan saya tidak melakukan pembelaan, itukan yang melakukan se-Indonesia," jelas dia.

Baca Juga:Gibran Sampai Turun Tangan, Ini Deretan Kasus Kekerasan yang Melibatkan Paspampres

"Kalau salah ya salah, nggak apa-apa. Sekali lagi yang memutuskan biar Bawaslu saja," jelas dia.

Saat disinggung saat menempelkan stiker ada ajakan ke warga untuk mencoblos Capres Ganjar Pranowo. "Yo deloken videone wae," tandasnya.

Seperti diketahui, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menempelkan stiker bergambar bacapres Ganjar Pranowo dam Presiden Jokowi di rumah-rumah warga, 19 Agustus 2023 kemarin.

Gibran menjelaskan bahwa kegiatan itu merupakan instruksi partai dan dilakukan seluruh daerah di Indonesia.

"Semua kota melakukannya ya, di hari itu. Bukan cuma saya. (menempel stiker) saya tergantung instruksi saja, instruksinya jelas, menempel stiker," pungkas dia.

Kontributor : Ari Welianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak