Kemudian petugas berhasil mengamankannya setelah dilakukan penggeledahan, di temukan di dalam mobil tersebut ada nomor polisi cadangan yang beda nomornya selain itu mobil tersebut juga terpasang lampu strobo dan sirine.
"Barang bukti yang kita amankan di lokasi kejadian adalah 1 Unit mobil Pajero , 11 unit sepeda motor, 2 buah Pisau , 1 buah Alat Setrum Listrik Genggam dan 1 botol miras jenis ciu Klutuk ukuran 1500ml ," paparnya.
"Selanjutnya barang bukti dan pemuda tersebut di amankan dan di bawa ke mako Polresta Surakarta. untuk yang bawa Sajam dan Alat kejut dilimpahkan ke piket Reskrim, sedangkan yang pelanggaran sepeda motor dan mobil kita limpahkan ke Sat Lantas di tindak lanjuti sesuai prosedur. Dan untuk yang miras kita proses sesuai prosedur Tipiring," tegas Kasat Samapta.
Baca Juga:Ungkap Modus Pencurian Spesialis Rumah Kos di Solo, Pelaku Manfaatkan Kelengahan Penghuni