Korban Dugaan Penipuan PT Sinarmas Temui Mahfud MD, Kasus Disebut Penuhi Unsur Pidana

Dua dilaporkan ke Bareskrim Polri yakni Indra Wijaya selaku Komisaris Utama PT Sinarmas, serta Kokarjadi Chandra Dirut PT Sinarmas Securitas.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 18 Juli 2023 | 19:54 WIB
Korban Dugaan Penipuan PT Sinarmas Temui Mahfud MD, Kasus Disebut Penuhi Unsur Pidana
Pengusaha Solo, Andri Cahyadi melaporkan dua bos PT Sinarmas ke Bareskrim Polri. [Suara.com/dok]

"Artinya ada perkembangan setelah kami dipanggil Pak Mahfud MD untuk memberikan keterangan. Tentu kami mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada polri yang terus mengusut kasus ini," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisaris Utama PT Eksploitasi Energi Indonesia (EEI), Andri Cahyadi melaporkan Indra Wijaya selaku Komisaris Utama PT Sinarmas, serta Kokarjadi Chandra yang merupakan Dirut PT Sinarmas Securitas ke Bareskrim Polri, pada 10 Maret 2021 dalam kasus dugaan penipuan, penggelapan saham dan TPPU.

Andri Cahyadi selaku pelapor mengalami kerugian mencapai Rp 21 triliun setelah sahamnya sebesar 53 persen tinggal 9 persen berdasarkan catatan hingga akhir Desember 2021.

Dirinya terus meminta keadilan karena dia tahu bahwa yang dilawan adalah gunung batu yaitu PT Sinarmas group yang begitu kuat di Republik ini.

Baca Juga:Mahfud MD Bilang Al Zaytun Dibina Demi Murid dan Santri

Tapi pria yang juga sebagai pengusaha Batik di Solo tersebut masih percaya pada kepimimpinan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri dengan mengedepankan PRESISI maka Andri Cahyadi yakin akan memperoleh keadilan. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini