SDN Tumenggungan Solo Hanya Dapat Satu Siswa, BRM Kusumo Putro: Bukti Kegagalan Kepala Dinas Pendidikan!

Sebanyak 142 SD negeri di Kota Solo kekurangan siswa, diantaranya SDN Tumenggungan dan SDN Nayu Barat 1.

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 14 Juli 2023 | 11:01 WIB
SDN Tumenggungan Solo Hanya Dapat Satu Siswa, BRM Kusumo Putro: Bukti Kegagalan Kepala Dinas Pendidikan!
Ilustrasi seragam siswa SD. [Dok]

SuaraSurakarta.id - Ratusan SD negeri  di Solo masih kekurangan siswa saat Proses Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB jelang memasuki tahun ajaran baru

Bahkan ada satu sekolah yang hingga saat ini baru mendapatkan satu siswa saja. Sebanyak 142 SD negeri di Kota Solo kekurangan siswa, diantaranya SDN Tumenggungan dan SDN Nayu Barat 1.

Kondisi itu memantik keprihatinan dari berbagai pihak, termasuk Ketua LAPAAN RI Jawa Tengah, Dr BRM Kusumo Putro SH MH.

Kusumo menilai, fakta ratusan SD di Kota Bengawan yang tak mendapatkan murid sesuai kuota membuktikan kegagalan Kepala Dinas Pendidikan, Dian Rineta. 

Baca Juga:Jadi Sorotan Kementerian, Kisruh Kecurangan PPDB Zonasi Kota Bogor Diselidiki Polisi

"Ini ironis ya ratusan SD negeri di Solo tidak dapat murid. Saya kira kondisi ini menjadi bukti kegagalan Kepala Dinas Pendidikan dalam menyongsong tahun ajaran baru," tegas BRM Kusumo, Jumat (14/7/2023).

Dia memaparkan, Kepala Dinas Pendidikan dinilai harus ikut bertanggung jawab akan permasalahan ini dan harus mencari apa penyebabya.

"Tidak terus diam saja tanpa melakukan apapun dan seakan hal ini adalah tanggung jawab kepala sekolah dan guru pengajar," jelasnya.

LAPAAN RI Jateng juga meminta Komisi IV DPRD Solo memanggil Kepala Dinas Pendidikan untuk klarifikasi terkait banyaknya SD yang tidak diminati oleh orang tua anak untuk mendaftarkan anaknya.

Selain itu, juga meminta daftar SD di tahun ajaran baru ini yang minim muridnya.

Baca Juga:Kisruh PPDB Zonasi Juga Terjadi Bandung Barat, Orang Tua Siswa Sakit Hati dengan Sekolah

"Kalau memang Kepala dinas dipandang tidak mampu bekerja maka layak untuk merekomendasikan kepada wali kota untuk dicopot jabatannya," tegas sosok yang juga pengacara kondang Kota Solo tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini