SuaraSurakarta.id - Juliyatmono memutuskan mundur dari jabatan sebagai Bupati Karanganyar.
Rencana Juliyatmono nyaleg DPR RI pada pemilu 2024 mengharuskannya meninggalkan kursi kepala daerah yang sudah dijalaninya dua periode.
Surat pengunduran diri sudah disampaikannya ke DPRD tertanggal 13 Mei 2023.
Melansir Timlo.net--jaringan Suara.com, Selasa (4/7/2023), DPRD Kabupaten Karanganyar kini memproses pengunduran diri Juliyatmono dari jabatan Bupati.
Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo membenarkan adanya surat dari bupati perihal itu. Sekretariat DPRD yang menerimanya pertengahan Mei lalu langsung menjadwalkan paripurna pengunduran bupati pada Kamis besok.
"Itu hak beliau dalam berpolitik. Suratnya ditandatangani 13 Mei. Tugas kami di DPRD untuk memprosesnya," kata Bagus Selo.
Setelah diparipurnakan, berita acara akan dikirim ke Mendagri agar mendapat surat balasan.
Dokumen itulah yang akan mendasari penunjukan pelaksana jabatan bupati yang menggantikan Juliyatmono memimpin Karanganyar sampai periode berakhir 15 Desember 2023.
Sesuai aturan, Bagus Selo mengatakan Wakil Bupati (Wabup) Rober Christanto secara otomatis akan ditetapkan sebagai Plt Bupati Karanganyar.
Jabatan Plt Bupati Karanganyar ini akan dipegang hingga berakhirnya masa jabatan pada 15 Desember mendatang. Kemudian Kemendagri akan menunjuk dan menetapkan Penjabat (Pj) Bupati.
- 1
- 2