Maju Caleg DPR RI, Juliyatmono Mundur Sebagai Bupati Karanganyar

Rencana Juliyatmono nyaleg DPR RI pada pemilu 2024 mengharuskannya meninggalkan kursi kepala daerah yang sudah dijalaninya dua periode.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 04 Juli 2023 | 13:18 WIB
Maju Caleg DPR RI, Juliyatmono Mundur Sebagai Bupati Karanganyar
Bupati Karanganyar Juliyatmono. [Suara.com/Ari Purnomo]

SuaraSurakarta.id - Juliyatmono memutuskan mundur dari jabatan sebagai Bupati Karanganyar.

Rencana Juliyatmono nyaleg DPR RI pada pemilu 2024 mengharuskannya meninggalkan kursi kepala daerah yang sudah dijalaninya dua periode.

Surat pengunduran diri sudah disampaikannya ke DPRD tertanggal 13 Mei 2023.

Melansir Timlo.net--jaringan Suara.com, Selasa (4/7/2023), DPRD Kabupaten Karanganyar kini memproses pengunduran diri Juliyatmono dari jabatan Bupati.

Baca Juga:Nama Gedung DPR RI Diubah Jadi 'Peternakan Tikus' di Google Maps, Mardani PKS: Nikmati Saja, Buktikan dengan Kinerja

Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo membenarkan adanya surat dari bupati perihal itu. Sekretariat DPRD yang menerimanya pertengahan Mei lalu langsung menjadwalkan paripurna pengunduran bupati pada Kamis besok.

"Itu hak beliau dalam berpolitik. Suratnya ditandatangani 13 Mei. Tugas kami di DPRD untuk memprosesnya," kata Bagus Selo.

Setelah diparipurnakan, berita acara akan dikirim ke Mendagri agar mendapat surat balasan.

Dokumen itulah yang akan mendasari penunjukan pelaksana jabatan bupati yang menggantikan Juliyatmono memimpin Karanganyar sampai periode berakhir 15 Desember 2023.

Sesuai aturan, Bagus Selo mengatakan Wakil Bupati (Wabup) Rober Christanto secara otomatis akan ditetapkan sebagai Plt Bupati Karanganyar.

Baca Juga:Nama Gedung DPR di Google Maps Diganti Jadi Peternakan Tikus, Legislator: Bagian Pecutan untuk Koreksi Diri

Jabatan Plt Bupati Karanganyar ini akan dipegang hingga berakhirnya masa jabatan pada 15 Desember mendatang. Kemudian Kemendagri akan menunjuk dan menetapkan Penjabat (Pj) Bupati.

"Otomatis nanti pak Wabup yang menjadi Plt Bupati. Di aturan jelas jika kepala daerah berhalangan tetap misalnya meninggal dunia, atau mundur wabup yang menggantikan," kata dia.

Ketua DPD II Partai Golkar Karanganyar Ilyas Akbar Almadani mengatakan Juliyatmono dicalonkan oleh Partai Golkar untuk maju ke DPR RI di Pemilu 2024.

Ia mengatakan, performa Juliyatmono saat menjadi Bupati Karanganyar bagus sehingga pantas naik level.

"Beliau (Juliyatmono), maju sebagai Caleg DPR RI, karena ditugaskan untuk naik ke level selanjutnya," kata Ilyas.

Dalam berbagai kesempatan, Juliyatmono memastikan dirinya bakal maju dari Partai Golkar sebagai bacaleg di dapil IV Jateng (Karanganyar, Sragen, Wonogiri) pada pemilu 2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak