Untuk pendampingan nanti dari Dinas Perlindungan Perempuan dan psikolog.
Gibran menghimbau kalau ada kasus seperti itu langsung dilaporkan, jangan di viral kan. Jangan sudah dilaporkan tapi terus dicabut laporannya.
"Wes dilaporkan tapi laporannya dicabut, aku yo bingung. Makanya apa-apa itu langsung lapor saja ke kepolisian, ora sah di viral kan," ungkap dia.
Gibran menambahkan kasus ini sedang dikawal terus jajaran Polresta Solo. Dirinya tidak ingin laporan ini dicabut, gara-gara ada intimidasi atau apa.
Kontributor : Ari Welianto