Aturan tersebut kemudian diperbarui dengan penambahan KK pada saat pembelian gas 3 kilogram.
"Sebenarnya sudah ada 1,5 tahun pengumpulan KTP. Kalau KK baru-baru ini," jelas dia.
Yulianto pun mengalami kesulitan ketika menyosialisasikan aturan tersebut kepada pembeli. Bahkan, saat gas Elpiji 3 Kilogram langka dirinya sempat mengalami pengancaman.
"Saat barang susah ada pengancaman. Misal dia kasih satu gak mau, harus dua. Pengancamannya ya nanti tak obong lho,"katanya.
Baca Juga:Green Bond PGEO Oversubscribed Hingga 8,25 Kali
Terkait dengan aturan KTP dan KK, Yulianto mengaku mendapat sosialisasi dari petugas Pertamina yang mangantar menyetor gas. Ia mengumpulkan KTP dan KK pembeli kemudian meng-uploadnya ke Aplikasi My Pertamina.
"Kumpulkan di tempat saya kemudian diupload untuk laporan pembelian," jelas Yulianto soal aturan pembelian gas Elpiji 3 Kilogram.